Kota Bima,Media Buser Bima NTB - Telah menyaksikan
perkembangan yang cukup signifikan sejak dilantiknya H. Mohammad Rum sebagai
Pj. Walikota Bima pada 26 September 2023. "Meski terdapat beberapa
komitmen yang belum terpenuhi, penting untuk melihat upaya dan langkah-langkah
konkret yang telah diambil selama masa jabatannya.( 21 /06 /2024 ).
Karena sesungguhnya problematika strategi pembangunan Kota
Bima sebagaimana layaknya isu pembangunan kota-kota lainnya di Indonesia harus
dipahami sebagai isu kompleks yang berkelanjutan dari periodesasi kepemimpinan
sebelumnya sejak Kota Bima terbentuk. Kehadiran visi dan misi baru serta style
kepemimpinan beliau harus segera diadaptasi dan diapprove dengan akselerasi
positif seluruh jajaran Pemerintah Kota Bima sesuai dengan kondisi dan
tantangan nyata yang dihadapi Kota Bima. Dan hal tersebut tentunya membutuhkan
alokasi waktu dan anggaran yang memadai", ungkap Sekda Kota Bima.
Mengawali keterangannya, Sekda Kota Bima menjelaskan bahwa
Proyek pembangunan galangan kapal dan penataan kebersihan kota memang belum
terwujud sepenuhnya. Pengalokasian anggaran dan pelaksanaan proyek berskala
besar seperti ini membutuhkan waktu lebih dari sembilan bulan. Saat ini
Pemerintah Kota Bima telah mengajukan proposal dan sedang dalam tahap persiapan
implementasi. Beliau menjelaskan bahwa kurang tepat rasanya jika kita berasumsi
sepihak bahwa rencana tersebut belum dapat terealisasi terutama menyangkut
masalah kebersihan wajah kota. Perlu dipahami bahwa saat ini Pemerintah Kota
Bima sedang giat melaksanakan program "Gema Jumpa Berlian" yaitu
Gerakan Masyarakat Jum'at Pagi membersihkan Lingkungan sebagai upaya membangun
kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Menyoal permasalahan krisis air bersih, Drs. Mukhtar, MH
menegaskan bahwa saat ini Pemerintah Kota Bima telah membentuk UPTD Air Bersih
dengan infrastruktur jaringan perpipaan milik Pemerintah Kota Bima
berkolaborasi dengan PDAM Bima. Proyek ini bersumber dari APBD-P Kota Bima
Tahun 2023 dan APBD 2024 serta melibatkan kerjasama internasional dengan
investor Korea, yang tentunya membutuhkan waktu untuk negosiasi dan persiapan
teknis. Langkah awal telah diambil dengan membentuk kerangka kerjasama.
Sementara menyoroti persoalan Jogging Track dan Sea Viewing
Deck di kawasan Amahami-Lawata, Drs. Mukhtar, MH membeberkan bahwa program ini
sudah tercantum dalam APBD 2024. Perencanaan dan persiapan untuk proyek
destinasi wisata memerlukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk
ijin/rekomendasi dari pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan RI atas
pemanfaatan wilayah laut dan habitat mangrove di kawasan tersebut. Proyek ini
diharapkan dapat segera berjalan setelah semua syarat dan kualifikasi teknis
dan non teknis telah terpenuhi.
Berbicara mengenai program ganti rugi bangunan dan lahan
warga di Bantaran Sungai Padolo, Drs. Mukhtar mengakui bahwa ganti rugi memang
belum terealisasi. Masalah ganti rugi ini terikat dengan regulasi dan birokrasi
yang kompleks, dan sedang dalam tahap penyelesaian administrasi. Pemerintah
Kota Bima telah melakukan upaya sosialisasi persuasif dengan warga bantaran
sungai Padolo guna mempercepat realisasi program pembenahan area bantaran
sungai guna menghindari ancaman banjir perkotaan yang kerap menjadi ancaman
bagi warga sekitar sungai. Drs. Mukhtar juga menjelaskan bahwa hasil dari
beberapa kali pertemuan dengan warga bantaran sungai Padolo, pada prinsipnya
warga sangat setuju agar segera dilakukan penataan Daerah Aliran Sungai Padolo
sebagai upaya mitigasi bersama terhadap ancaman banjir perkotaan. Sementara
untuk mengatasi problem ganti rugi, Pemerintah Kota Bima menjelaskan kepada
warga bantaran sungai bahwa Pemerintah Kota Bima tetap berkomitmen untuk
mengalokasikan anggaran ganti rugi lahan bagi warga, akan tetapi karena
keterbatasan ruang fiskal dalam APBD 2024, maka program ganti rugi akan
dialokasikan sepenuhnya melalui APBD-P 2024 atau APBD 2025 dan itupun telah
mendapat persetujuan dan kesepakatan dengan warga bantaran sungai Padolo.
Khusus untuk Reward Umroh Gratis untuk Kelurahan Bersih,
Sekda Kota Bima menjelaskan bahwa hingga kini, program tersebut belum dapat
terealisasi meski sudah dialokasikan dalam APBD 2024. Hal ini dikarenakan
program ini memerlukan penilaian dan evaluasi mendalam terhadap kelurahan yang
memenuhi kriteria. Pelaksanaan program ini sedang dalam tahap penyiapan sistem
penilaian yang objektif.
Berkenaan dengan Implementasi MoU pengelolaan sampah yang
belum terwujud, Drs. Mukhtar justru mempertanyakan kebenaran isu tersebut
karena saat ini MoU tersebut sudah ditandatangani dan proses pengimplementasian
program pengelolaan sampah secara bertahap mulai terealisasi dengan
terbangunnya Bank Sampah Induk di Kota Bima. Rencana tersebut harus dilihat
secara komprehensif karena memerlukan waktu untuk penyusunan strategi dan
pelaksanaan yang efektif. MoU tersebut adalah langkah awal yang menunjukkan
komitmen untuk perbaikan lingkungan melalui green technology.
Di akhir penjelasannya, Sekda Kota Bima menegaskan bahwa
tantangan kekeringan yang dihadapi warga Kota Bima sangat serius. Adanya 15.863
jiwa yang terdampak adalah masalah yang membutuhkan penanganan segera.
Pemerintah Kota Bima, di bawah kepemimpinan H. Mohammad Rum, telah melakukan
berbagai langkah untuk mengatasi masalah ini, seperti distribusi air bersih
melalui mobil tangki dan perencanaan jangka panjang untuk penyediaan air
bersih. Dan untuk mendukung ketersediaan air bersih bagi warga, Pemerintah Kota
Bima telah membangun sumur bor di beberapa lokasi yang dilengkapi dengan
infrastruktur jaringan perpipaan hingga sambungan rumah.
"Penting untuk mempertimbangkan konteks dan
kompleksitas setiap proyek kegiatan Pemerintah Kota Bima. Berbagai langkah
telah dilaksanakan sebagai upaya progresif yang berpotensi membawa perubahan
positif bagi Kota Bima. Evaluasi yang adil dan mendukung akan membantu
mendorong realisasi visi pembangunan kota yang lebih baik," tutup nya
INT BB 01