Dewan Redaksi
Media Buser Bima adalah portal berita yang melayani informasi yang mengutamakan kecepatan serta akurasi berita. Media online ini diperbaharui selama 24 jam.
Media Buser Bima selalu berupaya menerapkan standar jurnalisme berkualitas dalam meliput peristiwa. Kami menjadikan Media Buser Bima sebagai referesi untuk mendapatkan informasi dari berbagai Daerah khususnya, dan Nasional maupun Internasional dengan tujuan mencerdaskan bangsa dan tetap mengacu pada standar jurnalisme.
Media Buser Bima di setiap minggunya menyajikan Liputan Khusus. Seperti namanya, Liputan Khusus didesain untuk mengangkat tema-tema khusus yang sedang menjadi sorotan atau yang justru luput dari perhatian. Disajikan dengan baik dalam berbagai perspektif yang komplet, pembaca akan mendapatkan gambaran utuh tentang suatu masalah.
Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan Media Buser Bima di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media Buser Bima memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.