Kecamatan Wawo, Media BuserBImaNTB.Com – Salah Satu Penambang Emas Di So Sori Pesa Ucapan Terima kasih Atas Terbitnya Izin Pertambangan Rakyat ( IPR ) yang di keluarkan Oleh Kementrian ESDM Melalui Dinas Pertambangan Dan Energi Provinsi NTB.
Muhammad Alias Jando Menyampaikan, " pad saat di wawancarai oleh awak Media BuserBimaNTB.Com Alhamdulillah Saya mengucapkan Terima kasih kepada pemerintah, atas di berikan Izin pertambangan Rakyat IPR biar kami tidak lagi seperti kemarin , dan banyak kandungan yang lain, tembaga, timah, Perak, Galena tidak bisa kami olah atau pasarkan sehingga tertingal begitu saja, hanya emas aja yang kami ambil karna itu gampang di proses cepat jadi uang,” ujarnya
Jando Sapaat, Akrabnya Menjelaskan,” Semoga Dengan Adanya Ijin IPR ( Ijin Pertambangan Rakyat) Bisa Menambah Pendapatan Dan meningkatkan Perekonomian masyarakat di Desa Pesa Umumnya Kecamatan Wawo Khusunya," Jelasnya
“ Iya Saya yakin ketika penambangan ini berjalan dengan baik dan mengantongin ijin yang jelas maka, masyarakat kurang membabat hutan, dan menanam jagung lebih baik kerjakan gali mas ini banyak hasil nya,” imbuhnya
Jando Menjelaskan,” Dulu Pada Ramenya masyarakat Menambang saya buktikan sendiri sampe sawah Mereka tinggalkan saking menarikan kerjakan tambang emas ini, karna sangat menjanjikan sekali ke untungannya , bayangkan 1 karung 10 kilo saat ini lumayan 1 atau 2 gram, kalau dulu pada saat cairnya 1 karung bisa sampai 10 gram dan semua batu yang ada di lokasi itu bisa kita nimbang saking banyak kandungan nya ,” jelasnya
Sekali lagi apabila tambang ini berjalan dengan baik dan lancar, saya yakin dan bisa pastikan tidak ada lagi yang nanam jagung di gunung, ada sih sedikit aja paling 30 puluh porsen, 70 porsen masyarakat sekitar ini sudah jelas menambang, sehingga gunung yang botak kita bisa reklamasi untuk menghijaukan kembali, dengan tanaman kemiri dan pohon yang lain," tutupnya
BB 01


