Kecamatan Wawo, Media busebimantb.com - Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Bima Melalui Kabid FPSP Mensosialisasi Dan Penyuluhan Terkait, Pembentukan Koperasi Merah Putih ( MP ) Di Aula Kantor Camat Wawo pada pukul 09 : 30 wita Kamis ( 8 / 05 / 2025 )
Di Hadirin Oleh Seluruh Kepala Desa Kecamatan Wawo Dan kecamatan Lambitu, pusat kan di kantor camat Wawo pantau langsung awak Media Buser Ihwan
Kabid FPSP Suryadin ST, Menyampaikan, Dalam Sambutannya Pertama masalah simpanan wajib Dan simpanan pokok, ini yang harus di bahas oleh anggota koperasi setelah terbentuk pengurus intim," ujarnya
Lanjut nya Menjelaskan," penting nya kita bentuk koperasi Merah Putih ini untuk membantu meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat diDesa, seperti membantu pedagang bakulan, kios ,kounter Hp , apotik, Melalui koperasi ini lah kita bisa simpan pinjam," jelasnya
Ketika Ada Desa tidak mendirikan KOPDES MERAH PUTIH ini, akan di khawatirkan imbasnya ADDes akan di kurangi APBDes Desa tersebut," pintah nya
Untuk itu kami Menindak lanjuti Inpres No 9 Tahun 2025 dan menindak lanjuti hasil rapat tingkat Kabupaten pada tanggal 28 April 2025. Dengan tujuan percepatan pembentukan KOPDES MERAH PUTIH tingkat desa maupun kecamatan
Pemerintah pusat mendesak Tiap Desa Harus membentuk Koperasi Merah putih dengan keterlibatan 13 (tiga belas) kementrian, kami dalam Dinas Koperasi hanya dalam kapasitas mempercepat pembentukan Koperasi MP yang ada di Desa Se Kabupaten Bima.
Yang menjadi paylot Project yang ada di Kecamatan Wawo ada 2 (dua) Desa yaitu Desa Kombo dan Desa Riamau dengan tahap progres lanjutan pembuata Akta Notaris," Tutup nya
Ihwan BB 012