BIMA, Media buserbimantb.com - Kasus pencurian dana nasabah di lingkup perbankan kembali terjadi. Kali ini terjadi di BRI Unit Bolo Cabang Raba Bima.
Dana diduga mencapai miliaran ditilap terduga pelaku inisial J, pegawai tetap BRI yang sudah bekerja hampir 8 tahun.
“Kabar-kabarnya ada memang kejadian (tilap) oleh oknum inisial J. Dia merupakan pegawai tetap di BRI,” ucap sumber orang dalam lingkup BRI yang dihubungi wartawan, Selasa 29 April 2025.
Sumber menyebutkan, kasus ini terungkap sekitar bulan Maret 2025. Tidak diketahui persis kapan terduga pelaku mulai melakukan aksinya.
“J, sekarang sudah nonjob dari pekerjaan sejak kasus ini terungkap. Istilahnya sudah dirumahkan untuk sementara,” tambah sumber.
Untuk memastikan alur kejadian hingga jumlah persis kerugian negara, pihak bank sedang melakukan tindakan.
“Saat ini tim auditor internal sedang melakukan audit internal. Untuk melancarkan proses investigasi internal ini menjadi salah satu alasan J nonjob,” imbuh sumber.
Sumber lain menceritakan, oknum J adalah pegawai pindahan dari BRI Unit Ambalawi, sebelum bertugas di BRI Unit Bolo.
Sumber menyebut, J sudah terlibat persoalan yang sama saat bertugas di Unit Ambalawi.
“Desas-desus di internal, saat di Unit Ambalawi J sudah ada masalah dengan kerugian ratusan juta,” ujar sumber.
Saat bertugas di BRI Unit Bolo, sambung sumber, J kembali berulah dengan melakukan perbuatan yang sama hingga diduga merugikan keuangan mencapai Rp 700 juta.
“Memang sudah nonjob dan sedang diaudit oleh tim auditor internal,” ujar sumber membenarkan.
Kepala BRI Unit Bolo, Imanuddin membenarkan oknum J terindikasi terlibat penggelapan dana nasabah.
“Iya, benar oknum pegawai inisial J ini sudah dicopot karena terindikasi terlibat penggelapan. Ini baru indikasi,” aku Imanuddin dikonfirmasi via sambungan whatsapp.
Imanuddin mengatakan, oknum J merupakan pindahan dan baru bekerja di Unit Bolo sekitar dua pekan.
“Kejadian ini terungkap sebulan lalu. Seperti apa kejadiannya sedang dalam penelusuran auditor internal,” tambah Imanuddin.
Imanuddin mengaku belum mengetahui persis nilai total kerugian yang disebabkan oleh perbuatan J.
Disinggung soal informasi oknum J pernah bekerja di BRI Unit Tawali, juga melakukan perbuatan yang sama, Imanuddin belum bisa memastikannya.
“Informasinya juga terjadi seperti di Bolo saat bekerja di Unit Tawali, tapi itu belum pasti ya. Kita tunggu hasil audit dulu,” imbuhnya.
Kata Imanuddin, oknum J merupakan pegawai tetap BRI sebagai petugas (tagih) lapangan. “J menagih uang di brilink, setoran dan angsuran kredit,” ucapnya.
BB 01