PURWAKARTA,buserbimantb.com - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat menggagalkan aksi tawuran antarkelompok geng motor di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Kelompok geng motor remaja Street asal Kabupaten Subang disinyalir akan melakukan aksi tawuran di jalan raya Sadang-Subang, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta tepatnya di depan SPBU Cimaung, pada Minggu, 11 Agustus 2024, sekira pukul 04.30 WIB.
Unit Jatanras, Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan 15 orang pemuda terduga pelaku yang hendak melakukan aksi tawuran.
Mirisnya, dari hasil pendataan yang dilakukan polisi, anak-anak yang diamankan tersebut berumur antara 15 tahun hingga 26 tahun dan diduga masih berstatus masih pelajar SMP dan SMA.
Ke 15 anggota geng motor yang berhasil diamankan yakni berinisial AS (17), MBP (26), RNS (19), GYD (17), RPP (16), ADS (17), JF (18), ADR (17), KY (17), Z (17), MF (18), MR (20), AP (23), RL (18) dan AAR (15).
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Reskrim, AKP M Arwin Bachar mengatakan, diamankannya 15 remaja ini berkat adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan sekelompok geng motor Remaja Street yang akan melakukan tawuran di daerah Kabupaten Purwakarta.
"Mereka diamankam di depan SPBU Cimaung. Ke 15 remaja tersebut dari pengakuannya merupakan gabungan dari Geng Motor Remaja Street Kabupaten Subang yang sedang menunggu lawan tawurannya di sekitar lokasi tersebut," ungkap Arwin, Pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Saat dilakukan penangkapan, lanjut dia, petugas juga berhasil mengamankan 4 bilah senjata tajam, terdiri dari 2 cerurit dengan ukuran besar serta kecil dan 2 golok dengan ukuran besar dan kecil, sebuah senjata tajam jenis cerurit dengan ukuran besar, 3 buah senjata tajam jenis gobang, dua unit sepeda motor dan 5 buah handphone dengan berbagi merk yang dibawa mereka.
"Para remaja yang diamankan beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan," ungkap Arwin.
Arwin menyebut terkait tindakan pidananya yang lain ini masih didalami. Misalnya apakah sudah pernah melukai warga, atau lainnya.
"Kami sudah melakukan pemanggilan kepada orang tua dari masing-masing anak tersebut dan kami imbau untuk selalu mengawasi anak-anaknya dengan ketat, tidak tergabung dalam kelompok anak-anak yang berpotensi menimbulkan keonaran dan batasi kegiatan keluyuran malam," tegasnya.
Arwin mengimbau agar anak-anak selalu dipantau dan diawasi, jangan sampai timbul penyesalan di kemudian hari.
"Kemudian para orang tua tentu harus menjaga anak-anaknya. Misalnya tidak memberikan motor kalau belum cukup umur, memberikan pegawasan dalam pergaulannya," ucap Arwin.
Ia juga meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan berbagai informasi terkait kamtibmas, agar jika terjadi gangguan keamanan seperti aksi geng motor bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
"Peran serta masyarakatdalam memelihara situasi kamtibmas sangat dibutuhkan, baik dengan menggiatkan kembali ronda malam maupunmemberikan informasi seputar kamtibmas yang anda di lingkungannya," Ungkap Arwin.
Purwakarta, Rabu, 14 Agustus 2024.
Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta
Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118
(Ted/red)