Sosialisasi Tata Cara Pelaporan Penanaman Modal LKPM Dinas DPMPTSP
Cari Berita

Advertisement

Sosialisasi Tata Cara Pelaporan Penanaman Modal LKPM Dinas DPMPTSP

Kamis, 27 Mei 2021

Bima,Media Buser Bima.info. Sosialisasi Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Penanaman Modal LKPM Secara online Dalam Rangka Implementasi Peraturan BKPM RI Nomor 6 Tahun 2020 pukul 09: 50 wita Kamis ( 27 /05/ 2021)

Dihadirin Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bima  Drs. Aris Gunawan, M.Si, Kabid Data, Informasi dan Pengaduan Darmin, SE., MM.dan  27 pimpinan perusahan berbadan hukum PT maupun CV yang berdomisili di kabupaten Bima maupun kota Bima pantau langsung Media Buser Bima 

Kepala Dinas DPMPTSP Menyampaikan," Dalam Sambutan nya Kegiatan ini tujuan nya  agar tranformasi di perusahaan dapat di Kelola dengan baik dan benar untuk cara melaporkan kegiatan di perusahaan yang bapak ibu pimpin," ujarnya

Lanjut kadis menjelaskan," acara ini selama 2 hari Kamis Dan Jum,at untuk bulan ini Mei, dan rencana bulan Juni kami tetap lanjutkan lagi dua hari berturut-turut, tiap hari 27 perusahan yang kami undang untuk mengikuti pelatihan," jelasnya

Iya  Memaparkan,"  kegiatan ini agar terjadi kesamaan pemahaman antara kami Dari pihak Pamerintah penyelenggara, dengan teman- teman  pelaku usaha Tentang Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI No. 6 Tahun 2020 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal,"paparanya 

Kadis DPMPTSP Mengharapkan," Agar Perusahaan yang kami undang Dapat Mengikuti acara pelatihan ini, sehingga  perusahan yang bapak / ibu pimpin mentaati regulasi yang ada. bahwa perusahaan mempunyai kewajiban menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)," harapanya 

Peraturan yang lama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI No. 7 Tahun 2018 sementara di ubah yang baru Dengan Peraturan No. 6 tahun 2020 Tentang  hal yang sama," tutup nya 

Bang Buser BB 01