Warga dan Kades Margaluyu Tegas Bantah Pemberitaan, Nilai Isi Berita Tidak Sesuai Fakta
Cari Berita

Advertisement

Warga dan Kades Margaluyu Tegas Bantah Pemberitaan, Nilai Isi Berita Tidak Sesuai Fakta

Kamis, 19 Februari 2026



Purwakarta | Buserbimantb.com - Pemerintah Desa Margaluyu, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, secara tegas menyatakan bahwa pemberitaan berjudul “Dari Perizinan hingga CSR, Japfa Perkuat Tanggung Jawab Lingkungan, Kades Ence Apresiasi” adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.


Kepala Desa Margaluyu, H. Ence Rosidin, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan pernyataan apresiasi sebagaimana yang dicantumkan dalam berita tersebut. Pernyataan yang dimuat dinilai tidak mencerminkan secara utuh isi percakapan melalui sambungan telepon, bahkan terdapat substansi yang tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya disampaikan.


Kepala desa juga menyatakan merasa adanya tekanan dan penggiringan opini dalam proses komunikasi tersebut, sehingga isi pemberitaan yang terbit berpotensi mencederai nama baik pemerintah desa dan menyesatkan masyarakat.


Sampai saat ini, Pemerintah Desa Margaluyu masih menunggu jawaban resmi atas surat yang telah dilayangkan kepada PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk terkait pelaksanaan CSR, transparansi perizinan, serta berbagai persoalan yang menjadi tuntutan warga. Fakta bahwa surat resmi belum dijawab, namun justru muncul pemberitaan sepihak di media, dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap mekanisme komunikasi yang sah dan formal.


Menurut salah satu tokoh masyarakat, Saepul Malik, yang suka disapa Bang Iful Cengek, Menurutnya" atas dugaan pemberitaan yang tidak akurat, tidak berimbang, dan tidak mengedepankan prinsip konfirmasi menyeluruh, Pemerintah Desa Margaluyu akan secara resmi menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Selain itu, akan dipertimbangkan pelaporan kepada Dewan Pers atas dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, khususnya terkait Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik mengenai akurasi, keberimbangan, serta uji informasi.


Pemerintah desa dan warga juga tidak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum apabila terbukti terdapat unsur pemberitaan yang merugikan atau mencemarkan nama baik.

Sebagai langkah konkret, warga Desa Margaluyu akan melakukan audiensi langsung dengan manajemen PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk unit Kiarapedes 2 untuk meminta klarifikasi terbuka dan jawaban resmi atas surat yang telah disampaikan.


Masyarakat menegaskan bahwa persoalan ini tidak akan dibiarkan berlarut-larut. Apabila dalam waktu dekat tidak ada tanggapan resmi dan klarifikasi yang bertanggung jawab, langkah hukum dan pengaduan resmi akan segera ditempuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


( Team )