![]() |
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi NTB, Drs.Tri Budi Prayitno M.Si bersama anggotanya |
Mataram,Media Buser
Bima - Dalam aksi
demonstrasi yang terjadi Senin 24 Agustus 2020 di depan Kantor Gubernur NTB,
sempat terjadi kesalah pahaman dari anggota Satpol PP yang bertugas untuk
mengamankan aksi demonstrasi dengan Arif, seorang wartawan yang tengah bertugas
untuk meliput aksi tersebut.
Atas kesalahpahaman yang terjadi saat itu, Kepala Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi NTB, Drs.Tri Budi Prayitno M.Si
bersama anggotanya melakukan pertemuan, Selasa 25 Agustus 2020 dengan sejumlah
wartawan di halaman Kantor Pol PP. Dalam pertemuan tersebut, Kasat Pol PP
meminta maaf kepada para wartawan atas kejadian itu.
"Saya unsur pimpinan Satpol PP meminta maaf kepada
teman-teman wartawan atas insiden kesalahan pahaman yang terjadi antara anggota
saya dan saudara Arif wartawan Radar Mandalika kemarin," ungkapnya.
Ia mengungkapkan bahwa kesalah pahaman tersebut terjadi karena
anggota yang bertugas beranggapan bahwa Arif adalah salah satu pendemo yang
memaksa diri untuk menerobos pagar. Saat itu ia tidak mengetahui bahwa Arif
adalah seorang wartawan yang sedang bertugas meliput aksi.
Mas Yiyit sapaan akrab Kasat ini, mengaku bahwa insiden
tersebut merupakan suatu hal yang tidak diduga-duga, karena pada saat itu
terjadi gesekan antara massa aksi dengan petugas Satpol PP yang berusaha
mengamankan oknum yang diduga melakukan provokasi.
"Situasi saat itu kraudit, saling dorong, terus ada
teriakan bakar-bakar, kami takut itu menjadi pencetus kericuhan, maka dari itu,
kami amankan salah satu pendemo yang berteriak tersebut," terangnya.
Atas kejadian tersebut, Kasat Pol PP mengatakan akan terus
melakukan pembenahan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali kedepannya.
"Sekali lagi mohon maaf kami sampaikan kepada
teman-teman wartawan, seluruh aliansi media atas kejadian ini," tuturnya.
Dalam pertemuan tersebut, salah seorang anggota Satpol PP
yang bertugas saat itu juga meminta maaf secara langsung kepada Arif dan para
wartawan yang hadir atas kesalahan pahaman yang terjadi.
Wartawan Radar Mandalika, Arif mengatakan bahwa dirinya
telah memaafkan kejadian tersebut. Ia meminta kepada Kasat Pol PP agar kejadian
ini tidak terulang kembali.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram,
Sirtupilaili yang mendampingi Arif dalam pertemuan tersebut mengapresiasi
permintaan maaf yang dilakukan Satpol PP, ia berharap kedepannya hal ini tidak
akan terulang kembali.
Agar tidak terjadi kembali insiden seperti itu, Sirtu
menyarankan kepada para wartawan agar selalu memakai kartu identitas saat
melaksanakan tugas agar dikenali. "Kejadian ini menjadi koreksi bagi kita
semua kedepannya, sebaik-baiknya kita adalah kita yang saling memaafkan,"
tuturnya.
Bang Buser BB 01
Sumber (Humas NTB)