DPP MOI Batal Terbitkan SK DPW MOI Lampung Karena Pertimbangan Integritas
Cari Berita

Advertisement

DPP MOI Batal Terbitkan SK DPW MOI Lampung Karena Pertimbangan Integritas

Jumat, 24 Juli 2020

Foto Ketua DPC MOI Kabupaten Bima ( Kanan ) Sejen DPP MOI  ( Tenggah )  Korwil Bali Nusra MOI ( Kanan )


Jakarta,Media Buser Bima  — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) batal terbitkan Surat Keputusan (SK) DPW MOI Lampung karena berbagai pertimbangan, antara lain tentang integritas, loyalitas, kapasitas maupun kapabilitas. Kekosongan DPW MOI Lampung akan dikonsolidasikan dengan figur yang diharapkan dapat membesarkan DPW MOI Lampung.

“DPP MOI memang batal menerbitkan SK DPW MOI Lampung atas usulan pengurus yang baru dibentuk. Hal itu diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, teknis, strategis dan politis. Sekalipun MOI organisasi baru, tapi kita juga selektif dalam menerbitkan SK,” tegas Sekjen DPP MOI, HM. Jusuf Rizal ketika dikonfirmasi oleh Wartawan melalui What’s App.

Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) merupakan organisasi yang mewadahi perusahaan media online di seluruh Indonesia. MOI saat ini kian gencar konsolidasi organisasi ke berbagai daerah membentuk kepengurusan dalam mempersiapkan persyaratan menjadi anggota Dewan Pers. Namun prinsip kehati-hatian dan integritas tetap menjadi perhatian dalam memilih figur.

Prinsip kehati-hatian dan selektif dalam mencari figur serta struktur menjadi salah satu pertimbangan strategis dari DPP MOI. Jangan sampai organisasi hanya menjadi alat kelompok tertentu yang dapat merugikan MOI yang sedang intens melakukan konsolidasi ke berbagai daerah.

Prinsipnya, tegas Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu, mereka yang ingin bergabung di MOI harus patuh pada konstitusi organisasi maupun aturan lain yang telah ditetapkan. Tidak bisa semaunya dan merasa dirinya penting, padahal tidak begitu penting.

“Jadi dalam konteks kepengurusan DPW MOI di Lampung, saudara Sudipto bukan mengundurkan diri, tapi DPP MOI yang membatalkan menerbitkan SK setelah mempertimbangkan berbagai hal dengan memperoleh berbagai masukan, khususnya Ketua Harian MOI, Siruaya Utamawan yang ditugaskan melakukan konsolidasi ke Lampung,” tegas pria berdarah Madura-Batak itu.

Sebagaimana diberitakan disebutkan Sudipto mengundurkan diri Pimpin DPW MOI Lampung setelah dibentuk kepengurusan. Yang terjadi adalah DPP MOI, berdasarkan hasil rapat terbatas pimpinan DPP MOI yang telah mempertimbangkan dan memutuskan tidak menerbitkan SK Kepengurusan DPW MOI Lampung yang dibentuk Sudipto.

Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) merupakan organisasi yang mewadahi perusahaan media online di seluruh Indonesia. Didirikan 27 September 2018 dengan Pengurus Pusat : Ketua Umum, Rudi Sembiring Meliala; Ketua Harian, Siruaya Utamawan; Sekjen, HM. Jusuf Rizal dan Bendum, Hj. Candra Manggih.

Bang Buser BB 01