Bima, buserbimantb.com - Jabatan Plt Sekda Kabupaten Bima Suwandi ST. MT Sudah Tidak diperpanjang lagi oleh Bupati Bima, Ketua Komisi I DPRD
Kabupaten Bima Rafidin S.Sos mendesak Bupati Bima,segera melantik Sekretaris
Daerah (Sekda) Kabupaten Bima yang definitif. Desakan tersebut dilakukan
seiring dengan berakhirnya masa tugas Plt Sekda . Saptu, ( 21 07 2024 ).
Rafidin S Sos, Menyampaikan," Kepada Awak Media ini pada
saat menghadiri acara Silaturrahmi dan Dialog Publik pasangan Balon Gubernur
dan Wakil Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal-Hj. Indah Dhamayanti Putri,SE paket (Iqbal-Dinda)
di gedung Paruga Na,e Desa Maria Kecamatan Wawo, kabupaten Bima Kemarin,
Seharusnya Bupati Bima sudah Lantik Sekda Definitif supaya roda pemerintahan
berjalan dengan baik," ujarnya
“ Bupati Bima mestinya harus legowo menerima siapapun calon
Sekda yang direkomendasikan oleh Mendagri tersebut, karena ia menilai salah
satu kandidat yang terbaik untuk
kemajuan daerah Kabupaten Bima,” katanya
Lanjut Menjelaskan," saya meyakini bahwa orang yang
terbaik sekaligus dipercaya oleh Bupati untuk menjadi Sekda Kabupaten Bima
tersebut, tentunya pasti bisa bekerjasama dengan kepala daerah. Untuk itu, demi
menjaga kenyamanan dalam menjalankan roda pemerintah di Kabupaten Bima, terutama
menjelang Pilkada serentak November 2024 mendatang, pihaknya sekali lagi
berharap kepada Bupati Bima untuk segera lantik Sekda definitif saat ini,”jelasnya
“ Jika satu daerah tidak diisi oleh pejabat Sekda definitif
seperti Kabupaten Bima, Maka dengan sendirinya penggunaan dana DAK maupun DAU
pasti akan macet bahkan tidak jalan sama sekali, Sebab Sekda definitif itu
adalah kuasa pengguna anggaran di tingkat Pemerintah Daerah khususnya diwilayah
Kabupaten Bima,” tambahnya
"Bupati akan cuti kalau ikut Pigub NTB,tanpa ada Sekda
definitif siapa lagi nantinya yang bisa mengelola administrasi dan keuangan di daerah
ini, Kalau ditunjuk Pelaksana harian (Plh) Sekda lagi tidak mungkin, karena Plh
itu tugasnya hanya menghitung hari saja, untuk itu Bupati Bima harus lantik
sekda yang sudah di pilih oleh kemendagri " cetusnya
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Rafidin, S. Sos Menyatakan,”
jika pelantikan Sekda definitif ditunda terus seperti ini, maka akan berdampak
buruk pada pelaksanaan roda pemerintahan di Kabupaten Bima. Lagi pula saat ini Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri
dipastikan akan mengikuti kontestasi politik Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur NTB untuk periode 2024-2029,” katanya
Tiga pejabat eselon II yang lolos tes calon Sekda itu adalah
orang-orang terbaik semua, tapi yang terbaik hanya satu yakni,
orang yang direkomendasikan oleh Mendagri tersebut, Jadi kalau sudah direkom
oleh Mendagri, maka orang inilah yang harus dilantik oleh Bupati Bima untuk
menjadi Sekda Kabupaten Bima,” tutupnya
BB 01


