“ Tangani Stunting, Perlu Integrasi Perencanaan Perangkat Daerah ”
Cari Berita

Advertisement

“ Tangani Stunting, Perlu Integrasi Perencanaan Perangkat Daerah ”

Senin, 24 Februari 2020


 
Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Sosial dan Budaya Bidang Sosbud) Bappeda Kabupaten Bima Raani Wahyuni, ST, MT, M.Sc
Bima ,Media Buser Bima - Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Sosial dan Budaya Bidang Sosbud) Bappeda Kabupaten Bima Raani Wahyuni, ST, MT, M.Sc yang memandu Rapat Koordinasi Pelaksanaan (RAKOR) Laporan Rutin  Kinerja Stunting Kabupaten Bima Jumat (21/02/2020) di ruang Bidang Sosbud  mengatakan bahwa Rakor memfokuskan pada pada review kinerja penanganan stunting tahun 2019 sebagai bahan upaya perbaikan penanganan stunting tahun 2020.

Rakor yang diikuti 19 peserta  dari perangkat daerah terkait terkait yaitu Bappeda, Dinas Kesehatan, DPMDes, Dinas Ketahanan Pangan, DP3AP2KB,  Dinas Kominfostik, Dikbudpora, KOMPAK, Koordinator PKH dan Faskab Pendamping Desa menyepakati 11 poin kesimpulan dan rencana tindak lanjut. 

Dikatakan Raani, “Rapat menyepakati perlunya integrasi perencanaan oleh perangkat daerah terkait penurunan stunting dan Komitmen Tim Konvergensi  dalam hal ini DPMD untuk dapat mengawal RKPDes dan APBDes yang fokus pada upaya penurunan stunting pada Tahun 2020”.

Disamping itu Tim juga menyepakati seluruh Perangkat Daerah terkait melakukan pemetaan kebutuhan program/kegiatan di 20 desa stunting yang telah dialokasikan pada RKA Tahun 2020 serta memastikan kelompok sasaran merupakan kelompok prioritas yang tercatat dalam Basis Data Terpadu (BDT).

"Hal ini untuk memastikan seluruh sasaran 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) mendapatkan bantuan secara simultan dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Bima".
 

Selain itu, tim diharapkan dapat mendorong terlaksananya verifikasi dan validasi  (verivali) BDT melalui skema pembiayaan dan Musyawarah Desa. Yang  monitoring dan evaluasinya dilakukan secara bersama-sama oleh Camat dan Dinas Sosial Kabupaten Bima.

Pada aspek koordinasi, Dinas Kesehatan/Puskesmas wajib mendampingi proses Musyawarah Desa, dengan berkoordinasi dengan Tenaga Ahli Pendamping Desa dan setiap tiga bulan Tim konvergensi rutin melakukan koordinasi dengan dukungan dana dari Tim Konvergensi.

"Terkait penyebarluasan informasi, mendorong agar Dinas Kominfostik dan Tim  dalam waktu dekat dapat menyusun strategi komunikasi (strakom) penanganan stunting dan diseminasi kegiatan serta intervensi terintegrasi yang terfokus pada desa lokus stunting berdasarkan hasil pemetaan". Terang Raani

Bang Buser BB 01
Sumber (Tim Penanganan Stunting Kabupaten Bima didukung oleh Tim Komunikasi Publik Diskominfostik)