Dua Titik Usaha Berdiri Belasan Tahun, CSR PT JAPA Tbk di Margaluyu Dinilai Nihil
Cari Berita

Advertisement

Dua Titik Usaha Berdiri Belasan Tahun, CSR PT JAPA Tbk di Margaluyu Dinilai Nihil

Rabu, 04 Februari 2026



Purwakarta | Buserbimantb.com - Warga Desa Margaluyu, Kecamatan Kiarapedes, semakin lantang mempertanyakan tanggung jawab sosial PT JAPA Tbk. Pasalnya, perusahaan tersebut diketahui memiliki dua titik lokasi usaha di wilayah desa, namun hingga kini manfaat Corporate Social Responsibility (CSR) dinilai tidak dirasakan masyarakat.



Menurut keterangan warga, titik pertama berada di wilayah Kiarapedes 3 yang telah beroperasi sekitar 17 tahun, sementara titik kedua di wilayah Kiarapedes 2 telah berdiri kurang lebih 15 tahun. 


Meski beroperasi dalam jangka waktu yang sangat lama, warga menyebut tidak ada kontribusi nyata berupa pembangunan sarana dan prasarana sosial bagi lingkungan sekitar.


“Dua lokasi perusahaan sudah puluhan tahun berdiri di Margaluyu, tapi kami tidak pernah merasakan program CSR. Jalan rusak, fasilitas umum minim, dan kebutuhan masyarakat seperti diabaikan,” ungkap seorang warga.


Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam masyarakat, khususnya warga Kampung Intayukul, yang mengaku belum pernah menerima bantuan CSR dalam bentuk apa pun.


 Warga menilai keberadaan perusahaan justru tidak sebanding dengan dampak sosial yang seharusnya diterima masyarakat sekitar.


Selain menyoroti perusahaan, warga juga mempertanyakan peran pemerintah setempat.


 Hingga kini belum terlihat langkah tegas dari pemerintah desa maupun kecamatan untuk memanggil pihak PT JAPA Tbk dan membuka secara transparan realisasi dana CSR.


“Kalau aturannya jelas mewajibkan CSR, maka wajar masyarakat bertanya: ke mana dana CSR selama ini? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke perusahaan besar,” tegas warga lainnya.


Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, perusahaan—terutama yang berkaitan dengan sumber daya alam—wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.


 Namun di Desa Margaluyu, aturan tersebut dinilai belum diwujudkan secara nyata.


Warga menegaskan bahwa keberadaan perusahaan seharusnya membawa keadilan sosial dan kesejahteraan, bukan hanya keuntungan sepihak yang meninggalkan ketimpangan di lingkungan sekitar.


Hingga berita ini diturunkan, pihak PT JAPA Tbk belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dan sorotan warga Desa Margaluyu.



( Nal )