Ini Penjelasan Dina Cahyadi Kepala Bidang DPUTR,Agar diketahui Kadar Spek Kualitas Mutu Kontruksi Jalan dengan Uji Sederhana,Simak
Cari Berita

Advertisement

Ini Penjelasan Dina Cahyadi Kepala Bidang DPUTR,Agar diketahui Kadar Spek Kualitas Mutu Kontruksi Jalan dengan Uji Sederhana,Simak

Sabtu, 13 September 2025

Purwakarta | Buserbimantb.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta melakukan pengujian kualitas material pasir (agregat halus) yang digunakan dalam proyek infrastruktur tahun anggaran 2025. Pengujian ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang PPK DPUTR, Dina Cahyadi, bersama teknisi lapangan, Asep Muhidin.Sabtu,(12/25).


Dijelaskan menurut Dina Cahyadi, uji kualitas sebenarnya harus dilakukan di laboratorium, namun uji cepat di lapangan masih diperbolehkan untuk mengetahui kadar lumpur dalam waktu singkat, yakni 1×24 jam. Uji ini dilakukan sebelum pemasangan material pada 23 paket pekerjaan yang tengah berlangsung.


“Jika hasil sampel tidak lolos, material wajib diganti sesuai spesifikasi teknis yang diatur dalam SNI,” tegas Dina.

Mekanisme Uji Cepat


Proses pengujian dilakukan dengan metode sederhana menggunakan botol air mineral. Sampel pasir setinggi 10 cm dimasukkan ke dalam botol, kemudian ditambahkan air bersih dan dikocok (mixing). Setelah didiamkan selama 12 jam, terlihat pemisahan antara pasir murni dan endapan lumpur.


Contoh pada sampel pertama:


Pasir murni: 7,5 cm


Endapan lumpur: 2,5 cm


Hasil perhitungan: 2,5 ÷ 7,5 = 33%


Angka tersebut jauh di atas ambang batas SNI 2018 yang menetapkan kadar lumpur maksimal 5%, sehingga dinyatakan tidak lolos uji.


Hasil Uji di Lokasi


Simpang – Sukamulya → Tidak lolos, kadar lumpur tinggi, perbedaan warna dan tekstur jelas terlihat.


Benteng – Cirangkong → Lolos uji sesuai standar.


Cibukamanah → Lolos uji dengan kadar lumpur hanya 2%, pasir jenis ini direkomendasikan untuk konstruksi jalan.



Asep Muhidin menambahkan, selain metode botol, ada cara sederhana lain yakni dengan uji genggam atau remas untuk mengetahui kadar lumpur dalam pasir.


Evaluasi


DPUTR menekankan bahwa seluruh material yang digunakan dalam pembangunan jalan harus memenuhi standar mutu sesuai SNI. Jika ada material yang tidak lolos uji, segera diganti agar kualitas pekerjaan terjamin.


“Kualitas material sangat menentukan hasil akhir. Dengan pengawasan yang ketat, kami pastikan jalan yang dibangun mulus, rakyat terurus, dan masyarakat bahagia,” tutup Dina Cahyadi.




( Ronal )