Purwakarta | Buserbimantb.com - Proyek rehabilitasi bekas Galeri Wayang yang kini dialihfungsikan menjadi kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Purwakarta disorot publik. Anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 1,46 miliar dinilai tidak sebanding dengan kualitas pekerjaan di lapangan.Jumat,(22/25).
Pantauan awak media, pekerjaan baru sebatas pemasangan hebel tipis dan pembongkaran interior lama. Sejumlah pekerja juga kedapatan tidak mematuhi standar K3, hanya mengenakan sandal jepit tanpa helm keselamatan. Salah satu pekerja menyebut proyek ini dipegang oleh CV Sahabat Pertama Jaya dengan nama Feri sebagai pemegang tender.
Ironisnya, kondisi ruangan justru tampak lebih sederhana dibanding saat masih berfungsi sebagai Galeri Wayang yang megah. Bahkan, diduga material yang digunakan pun kualitas rendah. Sementara pengawas proyek tak berada di lokasi saat hendak dimintai keterangan.
Masyarakat dan dari para ketua organiasasi media Ronald agar mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk memastikan tidak ada praktik pemborosan atau permainan anggaran dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.Jangan sampai hukum itu di bayar dan secara kasat mata hukum lemah di kalangan pandangan masyarkat,untuk itu kepada APH penegak hukum dapat memberikan dan sekaligus dapat seharus di sikapi secara mendalam.
( Tem )