BIMA,Media buserbimantb.com -Proses administrasi pengadaan ratusan unit laptop chromebook di Kota Bima diduga cuma formalitas. Perusahan pemenang ratusan unit laptop chromebook di Kota Bima, NTB sudah dicentang lebih dahulu oleh Kementerian Pendidikan RI dalam e-katalog.
Kepala Dinas Dikbudpora Kota Bima tahun 2021 sampai sekarang, H. Supratman, mengakui pihaknya pernah memproses pengadaan ratusan unit laptop chromebook.
"Iya, benar tahun 2021-2022 kami mengadakan laptop chromebook melalui e-katalog," aku H Supratman yang didampingi PPK pada Dikbudpora Kota Bima tahun 2021-2022, Syaiful Akbar di Kantor Kejaksaan Negeri Bima pada Senin 11 Agustus 2025.
H. Supratman dan Syaiful Akbar berada di Kantor Kejaksaan Negeri Bima untuk memenuhi panggilan penyidik Jaksa terkait dugaan korupsi proyek laptop chromebook yang tengah diusut Kejaksaan Agung RI.
Supratman membenarkan ada menerima alokasi anggaran dari Kementerian Pendidikan RI pada tahun 2019-2022 untuk pengadaan ratusan unit laptop chromebook.
"Hari ini kami memenuhi panggilan Jaksa untuk dimintai keterangan, dengan membawa serta dokumen-dokumen terkait proyek chromebook," ujarnya.
Supratman menjelaskan, dalam kurun waktu tahun 2019-2022 ada 119 sekolah SD dan SMP di seluruh Kota Bima sebagai penerima laptop chromebook.
Ia merincikan, pada tahun 2019 sebanyak 15 SD dan SMP penerima laptop chromebook, pada tahun 2020 sebanyak 24 sekolah, tahun 2021 sebanyak 46 sekolah dan tahun 2022 sebanyak 34 sekolah penerima laptop chromebook.
"Tidak semua sekolah di Kota Bima menerima laptop chromebook. Pembagian laptop dilakukan bertahap," terangnya.
Berdasar Juknis, sambung Syaiful Akbar, setiap sekolah menerima 15 unit laptop chromebook meski jumlah siswanya lebih banyak.
Untuk anggaran pengadaan, tambah dia, dikirim oleh Kementerian Pendidikan ke daerah. Daerah yang memproses pengadaan dengan sistem e-katalog.
"Untuk spesifikasi laptop yang diadakan, sudah ditentukan dalam Juknis. Begitu pula dengan perusahaan pengada, sudah ada dalam e-katalog. Kalau tidak salah, ada 19 nama perusahan. Kita tinggal klik e-katalog untuk memilih barang dan dengan sendirinya akan muncul nama perusahaan pengada. E-katalog ini disediakan oleh Kementerian," sebut mereka kompak.
Supratman menceritakan, setelah selesai proses administrasi di daerah, perusahaan selaku pengada mendrop barang ke Dinas Dikbudpora Kota Bima. Pihak dinas kemudian menyalurkan kepada masing-masing sekolah penerima laptop chromebook yang telah ditentukan sebelumnya.
"Laptop tersebut berfungsi sampai sekarang. Dan digunakan untuk pelaksanaan ujian nasional dan selebihnya untuk pembelajaran teknologi IT baik untuk siswa maupun untuk guru," tutupnya
BB 01