BIMA, Media buserbimantb com -Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikpora) Kabupaten dan Kota Bima masa jabatan tahun 2019-2022 dipanggil penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima. Mereka diperiksa terkait dugaan korupsi proyek laptop Chromebook era Menteri Pendidikan RI, Nadiem Makarim.
Informasi yang diperoleh, para Kadis Dikpora tahun 2019-2022 tersebut dipanggil untuk menghadap jaksa penyidik Kejari Bima pada Senin 11 Agustus 2025.
Selain diminta keterangan, mereka juga diperkenankan untuk membawa dokumen terkait penyaluran ratusan unit laptop chromebook. Sebagaimana diketahui, pengadaan laptop chromebook ini merugikan negara triliunan rupiah.
Pantauan wartawan, mantan Kepala Dinas Dikbud Kota Bima tahun 2019-2020, DR Syamsudin terlihat hadir di Kantor Kejari Bima sekitar pukul 10.00 WITA.
Beberapa saat setelah tiba, pria yang juga mantan Kepala Bappeda Kota Bima masuk ke ruangan pemeriksaan. Sekitar pukul 11.30 WITA, terlihat keluar dengan menenteng map batik dan sebuah buku catatan harian.
"Saya istrahat dulu. Pemeriksaan dilanjutkan nanti siang," aku DR Syamsuddin yang dicegat wartawan usai keluar dari ruang pemeriksaan.
Syamsuddin membenarkan, dipanggil penyidik Kejaksaan terkait digitalisasi pendidikan dari Kementerian Pendidikan RI. "Iya, kaitan digitalisasi. Soal chromebook," ucapnya.
Semasa Ia menjabat pada tahun 2019-2020, kata Syamsuddin, tidak pernah ada laptop chromebook yang didrop ke Kota Bima. "Barangnya (laptop chromebook) didrop tahun 2021," ungkapnya.
Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Bima Catur Hidayat, membenarkan pihaknya memanggil Kadis Dikpora Kabupaten dan Kota Bima tahun 2019-2022.
"Iya, benar kami panggil mereka (Kadis Dikpora) untuk dimintai keterangan," kata pria yang akrab disapa Yabo itu ketika dikonfirmasi vianpesan WhatsApp, Senin 11 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, dasar pemanggilan para Kadis Dikpora tersebut menindaklanjuti Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Jampidsus Kejaksaan Agung RI.
"Kami menindak lanjuti Sprindik dari Jampidsus, dan seluruh hasil perkembangan pemeriksaan kami laporkan ke Tim di Gedung Bundar (Kejagung),” Tutupnya
BB 01