foto kepala Desa Tarlawi
Kecamatan Wawo,buserbimantb.com - Kapala Desa Tarlawin membantah
atas beritanya Al Muhajirin di tarlawiblog
tertangal 26 juli 2024,atas dugaan pembiaraan, pengurusakan lingkunggan
di Desa Tarlawi Kecamatan wawo, Kabupaten Bima NTB.
Kepala Desa Tarlawi Jafar SH.Menyampaikan,” Kepada awak media
buserbimantb.com siang ini saya atas nama
pemerintah Desa Tarlawi atau secara pribadi membantah tudingan terhadap pembiaraan dan pengurusakan
lingkungan yang beritakan dalam Tarlawiblog kemarin,’’ujarnya senin ( 29/ 7 /2024 ).
Lanjutnya menjelaskan,” Kalau pun masyarakat yang mengarap
lahan tersebut,yang di indikasi pengurusakan adalah lahan tegalan masyarakat 85 porsen,15 porsen lahan kelompok HKM, yang di
berikan oleh KPH Maria Dongo Masa, yang sudah mengantongin ijin dari Kemetrian
Lingkungan hidup untuk di kelola, ” jelasnya
Memang benar ada dua kelompok HKM di Desa
Tarlawi, kelompok so “ TOLONGALA RAYA”
dan kelompok so “ OI ROMPU ” tetapi sudah menggantongin ijin untuk pemanfaatan, walaupun
belum 100 porsen di kelola karena saat ini yang banyak memanfaatkan
adalah lahan pribadi atau tegalan,” imbuhnya
“ Namun sangat di sayangkan kepada Al muhajirin yang mengatas namakan
komunitas pemuda progresif Desa Tarlawi,tidak
melakukan klarfikasi dahulu kepada pemerintah Desa dengan adanya indikasi pengurusakan
dan pembiaraan kelestarian lingkungan yang diberitakan di Tarlawiblog ,”
Dengan beredarnya berita ini saya selaku kepala Desa Tarlawi
tidak ada masalah, tetapi yang di
khawatirkan dampak nya kepada masyarakat, beredarnya berita ini akan memicu amarah
atau emosional di tengah tengah masyarakat, terutama masyarakat yang kelola HKM,karena apa yang di tuduh atau
di beritakan tentang pengerusakan atau pembiaraan itu tidak benar hanya atas
tuduhan saja.
Saya berharap,” kepada sauadara Al Muhajirin agar segera mencabut
kembali laporan di Pj Gubernur dan DLHK Provinsi
NTB,Karna masyarakat Desa Tarlawi mendatangin
rumah saya kurang lebih 40 orang anggota kelompok HKM untuk mendesak Al Muhajirin mempertangung Jawabkan berita
yang tidak Benar,” harapanya
Dan apabila permintaan masyarakat saya tidak di indahkan, oleh
Al Muhajirin yang mengatas namakan komunitas pemuda progresif maka kami akan menempuh jalur hukum,karena di indikasi pencemaran nama baik,” tutupnya
BB 01