Jafar SH, Kapala Desa Tarlawin Membantah Atas Berita Al Muhajirin
Cari Berita

Advertisement

Jafar SH, Kapala Desa Tarlawin Membantah Atas Berita Al Muhajirin

Senin, 29 Juli 2024

 

                                                      foto kepala Desa Tarlawi 


Kecamatan Wawo,buserbimantb.com - Kapala Desa Tarlawin membantah atas beritanya Al Muhajirin di tarlawiblog  tertangal 26 juli 2024,atas dugaan pembiaraan, pengurusakan lingkunggan di Desa Tarlawi Kecamatan wawo, Kabupaten Bima NTB.

 

Kepala Desa Tarlawi Jafar SH.Menyampaikan,” Kepada awak media buserbimantb.com  siang ini saya atas nama pemerintah Desa Tarlawi atau secara pribadi  membantah tudingan terhadap pembiaraan dan pengurusakan lingkungan yang beritakan dalam Tarlawiblog  kemarin,’’ujarnya senin ( 29/ 7 /2024 ).

 

Lanjutnya menjelaskan,” Kalau pun masyarakat yang mengarap lahan tersebut,yang di indikasi pengurusakan adalah lahan tegalan masyarakat  85 porsen,15 porsen lahan kelompok HKM, yang di berikan oleh KPH Maria Dongo Masa, yang sudah mengantongin ijin dari Kemetrian Lingkungan hidup untuk di kelola, ” jelasnya

 

Memang benar ada dua kelompok HKM  di Desa Tarlawi, kelompok so “  TOLONGALA RAYA” dan kelompok so “ OI ROMPU ” tetapi  sudah menggantongin ijin untuk pemanfaatan, walaupun  belum 100 porsen di kelola  karena saat ini yang banyak memanfaatkan adalah lahan pribadi atau tegalan,” imbuhnya

 

“ Namun sangat di sayangkan  kepada Al muhajirin yang mengatas namakan komunitas pemuda progresif  Desa Tarlawi,tidak melakukan klarfikasi  dahulu kepada  pemerintah Desa dengan adanya indikasi pengurusakan dan pembiaraan kelestarian lingkungan yang diberitakan di Tarlawiblog ,”

 

Dengan beredarnya berita ini saya selaku kepala Desa Tarlawi  tidak ada masalah, tetapi yang di khawatirkan dampak nya kepada masyarakat, beredarnya berita ini akan memicu amarah atau emosional di tengah tengah masyarakat, terutama  masyarakat  yang kelola HKM,karena apa yang di tuduh atau di beritakan tentang pengerusakan atau pembiaraan itu tidak benar hanya atas tuduhan saja.

 

Saya berharap,” kepada sauadara Al Muhajirin agar segera mencabut kembali laporan  di Pj Gubernur dan DLHK Provinsi NTB,Karna masyarakat  Desa Tarlawi mendatangin rumah saya kurang lebih 40 orang anggota  kelompok HKM untuk mendesak  Al Muhajirin mempertangung Jawabkan berita yang tidak Benar,” harapanya

 

Dan apabila permintaan masyarakat saya tidak di indahkan, oleh Al Muhajirin yang mengatas namakan komunitas  pemuda progresif maka kami akan menempuh  jalur hukum,karena di indikasi pencemaran nama baik,” tutupnya

 

BB 01