Gandeng PWI Kabupaten Bima, KPK Bimtek Pemberantasan Korupsi
Cari Berita

Advertisement

Gandeng PWI Kabupaten Bima, KPK Bimtek Pemberantasan Korupsi

Kamis, 30 Mei 2024

BIMA, internewstoday.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapabilitas dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi di hotel Marina Inn, Rabu (29/5).

Sejumkah elemen masyarakat dilibatkan, salah satunya PWI Kabupaten Bima sebagai partisipasi masyarakat membangun Kota dan Kabupaten Bima bebas dari korupsi.

Kegiatan Bimtek yang disampaikan oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI.

Plh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Brigjen Kumbul KS menyampaikan upaya pemberantasan korupsi dimulai dari diri sendiri.

"Pemberantasan korupsi kita mulai dari lingkup keluarga. Keluarga harmonis dan tidak ada dusta di dalamnya," ucap Brigjen Kumbul.

Program keluarga berintegritas, sambung Kumbul, bukan hanya dilaksanakan di daerah-daerah, tetapi juga dilaksanakan di tingkat pejabat eselon I.

Sebenarnya, tambah mantan Kapolres Bima Kota itu, pemberantasan korupsi dimulai dari diri sendiri. Niat untuk melakukan korupsi, harus dicegat oleh diri sendiri.

"Kunci korupsi ada pada diri sendiri.
Kita mengingatkan orang lain dan sekaligus diri sendiri," tuturnya.

Kumbul mengatakan, hari ini tidak melakukan korupsi namun belum tentu hari esok juga tidak melakukan korupsi. 

"Hari ini tidak korupsi, tapi siapa tahu besok kita melakukan korupsi. Mencegah niat (korupsi) itu penting," ujarnya.

Kegiatan Bintek berlangsung hingga pukul 12.00 WITA. Ratusan orang peserta diundang dari berbagai Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kota Bima dan Kabupaten Bima.

Ada tiga orang perwakilan KPK RI yang menyampaikan materi yang berbeda-beda kepada ratusan orang peserta tersebut
Pemateri Jhonson P menyampaikan, pemahaman tentang tindakan korupsi, kondisi maupun keadaan tentang perlawanan terhadap korupsi. 

Selain itu, Jhonson juga menyampaikan penjelasan serta pemahaman tentang integritas.

"KPK memiliki enam tugas pokok. Antara lain, pencegahan, monitor, koordinasi maupun penindakan," ujarnya. 

Para peserta mengikuti kuis yang diberikan KPK. Kuis ini berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi KPK RI. Selain itu, juga berkaitan dasar aturan penanganan maupun penindakan.

Dari 100 lebih orang peserta tersebut, Ketua PWI Kabupaten Bima, Firmansyah meraih urutan keempat dalam menjawab kuis tersebut.

KPK memberikan souvenir kepada 10 orang yang jawabannya tepat dan cepat. Penentuan pemenang diskoring oleh sistem, tanpa ada intervensi. 

BB 01