Kecamatan Wawo, Media BuserBimaNTB.Com Pemerintah Desa Pesa Sosialisasi Terkait IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT ( IPR ) Kepada Masyarakat yang Memiliki lahan masuk di wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR )pada Pukul 09.00 Wita bertempat di Halaman Kantor Desa Pesa, Kacamatan Wawo, Kabupaten Bima .Kamis ( 04/ 12/ 2025 )
Dan Dihadirin Camat Wawo Syarifudin Bahsyar, S. Sos,Kapolsek Wawo Iptu Ikhsan, SH, Danramil 1608-06/Wawo Kapten Inf. Armansyah, Kepala Desa Pesa Taufik, Sekdes Pesa M. Fajrin, S. Pd, Bhabinkamtibmas Desa Pesa Aiptu Adnan, Babinsa Desa Pesa Serda Budiman, Babintrantibum Desa Pesa, ketua BPD Pesa Syahrul Fath, perangkat desa, Ketua Koperasi dan masyarakat pemilik lahan. Pantau Langsung awak Media Buser Bima
Kepala Desa Pesa, Menyampaikan,’’ Dalam sambutannya saya sengaja mengundang bapak dan ibu agar kita sama – sama membuat kesepakatan bersama, antara pemilik lahan dan pengurus ( KOPERASI ), Sebelum Kita Mulai Karna Izin sudah Keluar Tinggal Tunggu Hasil Kesepakan kita ini untuk di tunjukan ke Dinas Pertambangan Dan Energi,” Ujarnya
Lanjutnya Ompu Pesa Memaparkan, "Kita harus memastikan bahwa pertambangan rakyat di Desa Pesa berjalan sesuai aturan, tidak menimbulkan konflik, dan hasilnya dapat dinikmati oleh semua warga, terutama melalui peran Koperasi Desa sebagai lembaga yang mengelola secara terorganisir, Dan Mengantongin Izin Resmi Dan Jelas Dari Pemerintah Kementrian ESDM " paparanya
“ Terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR), harus bisa menyatukan presepsi dan kerjasama antara pemilik lahan dan pengelola melalui Koperasi masing – masing. Sehingga bisa mendapatkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Tampa adanya respon dari masyarakat pemilik lahan maka Izin Pertambangan Rakyat tidak dapat diberikan izin oleh Kemetrian ESDM,’’ imbuhnya
Ia juga Menghimbauan kepada seluruh Masyarakat Desa Pesa khususnya Dan Kecamatan Wawo umumnya, bahwa tergantung pada pemilik lahan pertambangan itu sendiri, maka pihak pemerintah dapat memberikan izin melalui forum musyawarah kita di pagi hari ini , dan dapat di keluarkan berita acara tersebut,” cetus nya
Taufik Mengharap,” Kepada 5 ketua Koperasi agar bisa berkolaborasi dan bekerja sama satu sama lain. Tampa adanya konflik yang dapat menimbulkan kerugian yang signifikan," harapanya
Foto Pengurus Koperasi Dan Masyarakat Yang Punya LahanUntuk saat ini sudah lima koperasi yang terdaftar di lahan pertambangan wilayah Desa Pesa dengan sesuai pemetaan pihak pemerintah lahan Wilayah Pertambangan Rakyat seluas 25 hektar, saya tidak tau nanti apakah masih ada lagi koperasi yang menyusun atau gimana, tapi yang jelas baru lima ini yang terdaftar dulu.
1. Puncak Doro Wau
2. Rengge Diwu Kengka
3. Doro Karombo Dudu
4. Puncak Usaha Bersatu
5. Lereng Doro Dewa
Camat Wawo, Syarifudin Bahsyar Menerangkan,” Dalam Sambutanya mengaku, sangat Berterima kasih kepada Kementrian Energi Dan sumber daya Mineral ( ESDM ) Melalui Gubernur NTB, Atas Di berikan Izin Pertambangan Rakyat ( IPR ) Sehingga Masyarakat Di Kecamatan Wawo Dan Masyarakat Desa Pesa Bisa bekerja menambang secara LEGAL, Dan mengantogin IZIN Resmi,” terang nya
Lanjut nya Camat Mengharapkan,” Di dalam pertemuan ini kesepakatan antara pihak Koperasi dan pemilik lahan sangat dibutuhkan , agar kegiatan tambang rakyat bisa mulai beroperasi dan Berjalan Dengan baik,” Harapanya
Kalau Koperasi Bisa Kelola Dengan Baik Izin pertambangan rakyat (IPR) seluas 25 Hektar ini, Tidak Tutup Kemungkinan Lahan Yang Di ajukan 100 hetar akan di setujuin semua oleh kementrian Energi Dan Sumber Daya Mineral ESDM. Nah oleh sebab itu seluruh masyarakat Desa Pesa dan bahkan masyarakat Wawo pada umumnya, pasti makmur dan sejahtera semua. Dampak nya Dari Tambang Tersebut dapat memberantas Penganguran yang ada di kecamatan wawo
Salah Satu Ketua Koperasi Produsen Doro Karombo Dudu, Nurdin Yusuf Menyampaikan,” Saya sangat mengapresiasi langkah yang diambil jajaran pemerintah Desa Pesa Dan Muspika Kecamatan Wawo, Karena pertemuan tersebut telah memberikan titik terang dan solusi yang tepat dalam upaya mendapatkan Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) dari Kementrian ESDM dan Gubernur NTB,” ujarnya
Nurdin, Menuturkan,” Saya juga Mengucapkan sangat berterima kasih kepada seluruh pemilik lahan yang masuk dalam blok WPR Desa Pesa. Karena telah memberikan tanahnya untuk pengelolaan tambang rakyat. Ini merupakan awal yang baik untuk mendapatkan Izin Dari kementrian Energi Dan Sumber Daya Mineral ESDM,” tutup nya
BB 01



