![]() |
Kusnandar alias Barudak (34) warga Dusun I, Desa Huta Durian, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai |
Serdang Bedagai,Media Buser Bima - Kusnandar alias Barudak
(34) warga Dusun I, Desa Huta Durian, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang
Bedagai terpaksa mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Serdang Bedagai,
pasalnya Barudak ditangkap team opsnal Polsek Kotarih di Jalan Umum Desa Huta
Durian, Kec. Bintang Bayu, Kamis (30/07/2020) sekira pukul 13.00 Wib.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang melalui
Kapolsek Kotarih AKP Budiarto,” Jelaskan
penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang meresahkan masyarakat, dan atas laporan tersebut Tekab Polsek Kotarih
langsung melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan tersebut personil
tekab Polsek Kotarih mendapat informasi bahwa pelaku baru melintas di Jalan
umum Desa Huta Durian, kemudian pelakupun langsung disergap petugas.
“Dari penangkapan tersebut personil berhasil menemukan barang
bukti 1 kaca pirex berisikan diduga sisa narkotika jenis sabu,dot dan jarum
suntik diamankan petugas,” Bilang Budiarto
Budiarto juga menjelaskan, dari hasil introgasi yang
dilakukan oleh personil tekab Polsek Kotarih, Pelaku Barudak telah mengakuinya
bahwa baru selesai mengkonsumsi di rumah di rumah AG (55) di Desa Kula Bali,
Kecamatan Serba jadi bersama rekanya KS (40) juga merupakan warga Desa Huta
Durian.
“Saat personil Tekab Polsek Kotarih melakukan pengembangan,
dirumah AG dan KS tidak berada dirumah,”ungkapnya
Ia menambahkan, Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah
dilimpahkan ke satuan reserse narkoba polres Serdang Bedagai untuk dilakukan
proses hukum selanjutnya.
“Pelaku bersama barang bukti sudah dilimpahkan ke satuan
reserse narkoba untuk dilakukan proses hukum,” tandas Budiarto.
(Rahmat Hidayat)