![]() |
Foto Mahasiswa Pada Saat Demo Di Depan Kantor Desa Sari |
Bima,Media Buser Bima – Lebih Kurang 30 orang forum pemuda Dan
Mahasiswa Sari (fpms) Mendemo Di Kantor Desa
Sari,kecamatan Sape,Kabupaten Bima ,NTB Nusa Tenggara Barat pada Pukul 90:30 Wita Kamis ( 27/08/2020 ).
Sebelum Melakukan Orasi
forum pemuda Dan Mahasiswa Sari (fpms) sempat Putar Keliling Desa sari
Munggunakan 1 unit pic’up Dan 10 Unit sepeda motor ,pas di desa sari langsung
mereka orasinya ,dan dikawal oleh
anggota personil kapolsek sape dan sat Pol PP pantau langsung Media Buser Bima Rangga Sari
Surya darma Pada Saat di wawancarai Oleh Awak Media Buser Bima Menyampaikan,”Dalam
tuntutan kami yang pertama bahwa pemerintah Desa Sari, melakukan pemotongan PPh,
Ppn untuk Dana Covid -19 ,sedangkan kalo kita merujuk pada peraturan PMK 03 No
28 tahun 2020 tentang pemberian fasilitas pajak untuk penanganan covid 19. Yang
jelas ada dalam pasal 2 dan pasal 4,”ujarnya
Lanjut dia Dan sampai hari ini pemerintah Desa Sari tidak komitmen
,dalam menjalankan tugas nya pada saat rapat kemarin mengatakan di potong
setalah konsultasi kembali, terus pada saat kami nanya katanya tidak potong
lagi dengan alasan tidak membaca aturan,kalau belum tau aturan kenapa pajak
dana covid – 19 beranikan diri pemerintah desa nya,kami sanggat tanda Tanya ada
apa ini ,,,,?
Kemudian yang kedua kami dari tim covid- 19 merasa ada indikasi di dalam pelaksanaa , karna
di setiap program yang berkaitan dengan penanganan covid -19 kami tidak pernah
mendapat kan informasi,atau di libatkan sampai sejauh mana pengguna dana covid-19
ini mereka lakukan ,”terang nya
![]() |
Lanjutnya bebrapa permasalahan di Desa Sari ini seperti dana
Bundes yang hari ini belum ada Pemerintah
Desa dan BPD melakukan transparansi memberikan informasi kepada masyarakat ,Terkait
penggunaaan Dana Bumdes karna kalau kita merujuk pada aturan pemandegri No 39
tahun 2010 pasal 21 harus ada di setiap tahun transparan penggunaan dana nya
tapi di pemerintah desa nya tidak pernah
perna memaparkan anggaran mulai tahun 2018_2019 hingga 2020,”imbuh nya
Harapan kami pemerintah Desa harus transparan menggunakan anggaran bumdes biar masyarakat tau, dan jangan saja melakukan
program nya hanya pijam meminjam karna masih banyak kreatif pemuda yang harus
di perhatikan oleh penggurus bumdes dan juga kami meminta agar mengadakan pasar desa sesuai
aturan yang ada,”katanya
Beberapa poin tuntutan kami pemerintah desa dan BPD akan segera memberikan informasih secepatnya.
Kata dia pemerintah desa mengatakan peraturan covid ini belum
final,yang mana sebenarnya peraturan
yang di gunakan oleh mereka, kalau pun belum
final kenapa pemerintah desa brani
langsung mengatakan di potong, sedangkan atauran belum final kan ngak logis seorang
lembaga mengasumsikan kata yang blm final,”tutupnya
Pemerintah Desa Sari Dan Ketua BPD Desa sari Belum Bisa Di hubungin Via Tlpn selulernya Sehingga Berita ini Di turunkan
Rangga Sari BB 010