Cegah Pandemi Covid 19, Polsek Sekotong Tindak Tegas dan Bubarkan Balap Liar
Cari Berita

Advertisement

Cegah Pandemi Covid 19, Polsek Sekotong Tindak Tegas dan Bubarkan Balap Liar

Senin, 30 Maret 2020

Foto Anggota Polsek Sekotong Saat Membubarkan Balap Liar 


Mataram,Media Buser Bima - Tindakan tidak terpuji yang dilakukan beberapa oknum pemuda, membuat Aparat Kepolisian Polsek Sekotong Polres Lombok Barat mengambil tindakan tegas, Sabtu (28/03/2020).

Tindakan ini diambil saat melakukan pembubaran Balap Liar yang dilakukan beberapa oknum di Dusun Pengantap, Desa Buwun mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. NTB Nusa Tenggara Barat

Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, SH.,Menyampaikan,” tindakan ini dilakukan ditengah upaya pencegahan penyebaran Virus Corona atau Pendemi Covid 19.Disamping itu pula, masyarakat sudah dibuat resah dengan aksi balap liar yang dilakukan oleh beberapa oknum pemuda tersebut,”ujarnya

Lanjut Kapolsek Menjelaskan,”Ditengah keresahan penyeberan virus corona, ditambah lagi dengan aksi balap liar ini sehingga membuat Polsek Sekotong segera mengambil tindakan Berdasarkan laporan Masyarakat yang sangat resah dengan adanya giat balap liar yang mengganggu arus lalu lintas masyarakat pengguna jalan,”jelasnya

Kapolsek Memaparkan ,”Terhadap oknum pelaku balap liar, dilakukan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.Terhadap penonton, dilakukan himbauan untuk kembali kerumah masing-masing, sesuai dengan anjuran pemerintah dalam pencegahan penularan Virus corona,”paparanya

Sedangkan untuk kendaraan yang digunakan balap liar masih diamankan di mapolsek sekotong sebanyak 11 unit kendaraan roda dua. Pada kesempatan itu, Kapolsek Sekotong menghimbau, agar tidak menambah keresahan ditengah masyarakat,”ungkap Kapolsek

Ditengah situasi sekarang ini, agar mematuhi apa yang telah menjadi himbauan pemerintah dengan tidak melakukan tindakan kontraproduktif ,Menurutnya upaya pencegahan penyebaran virus corona ini tujuannya adalah kepentingan dan keselamatan bersama,”tutupnya

Buser Bima BB 01