MATARAM,Media buserbimantb.com - GERAKAN MAHASISWA DAN PEMUDA ASPIRASI RAKYAT (GEMPAR-NTB) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan provinsi NTB (DLHK NTB) terkait praktik illegal logging yang diduga berasal dari Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, dan kasus pengambilan paksa satu unit mobil truk bernomor polisi EA 8100 LA milik UD Sinar Mas dari Kantor UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II. Kamis (29/10/2026).
Korlap I, Suhardin mengatakan, menyatakan keprihatinan dan mendesak keterbukaan publik atas dugaan praktik illegal logging yang diduga berasal dari Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, serta insiden pengambilan paksa satu unit mobil truk bernomor polisi EA 8100 LA milik UD Sinar Mas dari Kantor UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II, Desa Kesik, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, pada Jumat, 2 Oktober 2026.
"Peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan hasil hutan, penanganan barang bukti, serta tanggung jawab aparatur yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan dan pengamanan kawasan hutan," ujarnya.
Suhardin menegaskan Kepala DLHK NTB, Didik Mahmud Gunawan Hadi segera mencopet jabatan Faruk selaku Kepala BPKH Wilayah VI diduga otak merusak hutan di kecamatan Tambora, Pekat, Magggelewa, Woja, dan Dompu.
"Faruk juga diduga kuat membeking kayu ilegal logging selama ini," tegasnya.
Disisi lain, Suhardin mendesak Kepala DLHK NTB segera mencopot jabatan Lalu Dahlan selaku Kepala Resort Pekat BPKH Wilayah VI.
"Diduga kuat terlibat dalam kasus pengambilan paksa satu mobil di Kantor KPH Wilayah II sehingga mobil dan kayu tersebut lolos hingga sampai ke lombok timur, padahal kayu tersebut berasal dari kecamatan peket kabupaten Dompu," tuturnya.
Senadah, Akbar juga menegaskan kepada kepala DLHK NTB bahwa di NTB marak terjadi praktik pembalakan liar semakin meningkat tiap tahunnya.
"Terutama di wilayah Bima dan Dompu marak terjadi praktik kayu ilegal logging," tuturnya.
Lebih lanjutnya, kasus pengambilan paksa satu unit mobil truk bernomor polisi EA 8100 LA milik UD Sinar Mas dari Kantor UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II dan Mendesak DLHK NTB segera copot Kepala BKPH Wilayah II Lombok Timur.
"Ini presiden buruk DLHK NTB sepanjang sejarah, barang bukti mobil dan kayu sebagai bukti lemahnya Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II di Lombok Timur, Marwah atau muka penegakkan hukum di DLHK NTB mau taruh kemanan," tegasnya.
Sementara, Orator ulung turun kembali ke lapangan, Syaokin mengatakan, Kepala BKPH Wilayah VI dan Kepala Resort Pekat memerintahkan Pegawai P3K (Pamhut) untuk jadi ganis pengecekan fisik kayu dan asal usul kayu pertanyaan, sejak kapan Pegawai P3K bisa jadi Ganis dan di SK kan oleh siapa di Dinas dan Pegawai P3K Resort Pekat wajib di evaluasi semua kinerjanya.
"Otak kerusakan hutan, pembabatan liar, dan ilegal logging di NTB adalah DLHK NTB," tegas Syaokin.
Lebih lanjutnya, di Pulau Sumbawa terutama Bima dan Dompu tidak ada lagi hutan hanya batu yang ada, maka dari itu Kepala Dinas turun langsung dong, jangan diam diri di kantor, semua itu terjadi diduga kuat Kelapa BKPH Wilayah VI semau-maunya disana.
"Saya katakan, bahwa Otak Monyet, Sikap babi ada di DLHK NTB," teriakan Syaokin.
Syaokin mendesak Kepala DLHK NTB segera mencopot jabatan Kepala BKPH Wilayah VI dan Kepala Resort Pekat diduga menyalahgunakan wewenang dan jabatan dan diduga membekingi kerusakan hutan disana.
"Semua dosanya kedua kapala tersebut, telah diadukan ke DLHK sendiri maupu di Polda NTB hingga sampai sekarang, belum tindaklanjut atas pengaduan kami, baik secara lisan maupun tertulis," pungkasnya.
TUNTUTAN GEMPAR-NTB:
1. Mendesak DLHK NTB segera berikan klarifikasi resmi terkait insiden pengambilan paksa satu unit mobil truk bernomor polisi EA 8100 LA di Kantor BPKH Wilayah II oleh sejumlah warga.
2. Mendesak DLHK NTB segera transparan terkait asal kayu diduga ilegal loging yang dimuat mobil truk yang ditahan di kantor BPKH Wilyah II dan barang bukti hilang di kantor BPKH tersebut.
3. Mendesak DLHK NTB segera copot Kepala BKPH Wilayah II Lombok Timur.
4. Mendesak DLHK NTB segera panggil dan proses Kepala BPKH Wilayah VI diduga kuat terlibat sehingga kayu dan mobil tersebut lolos di Dompu.
5. Mendesak DLHK NTB segera copot Kepala BKPH Wilayah VI.
6. Mendesak DLHK NTB segera evaluasi semua jajaran pegawai Resor Pekat BKPH Wilayah VI yang diduga bermain dan membantu para pelaku ilegal logging.
7. Copot kepala Resort Pekat BKPH Wilayah VI.
TIM MBB


