Purwakarta | Buserbimantb.com - Menanggapi adanya pemberitaan salah satu media terkait dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa sebesar Rp100.000.000 serta dugaan penyelewengan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Kepala Desa Tajur sindang memberikan klarifikasi tegas bahwa tudingan tersebut tidak benar.
Kepala Desa Tajur Sindang menjelaskan kepada awak media pada Rabu sore, 14 Januari 2026, melalui pesan WhatsApp, bahwa seluruh anggaran yang dipermasalahkan telah direalisasikan sesuai peruntukannya dan dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian.
“Anggaran tersebut sudah terealisasi sebagaimana mestinya. Kami selalu ekstra hati-hati dalam menggunakan anggaran desa dan semuanya dapat kami pertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa setiap pemberitaan yang menuding adanya penyelewengan harus disertai dasar pembuktian yang kuat, bukan sekadar asumsi atau opini yang dapat menyesatkan publik.
Menurutnya, mekanisme pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa dan BUMDes telah berjalan dengan baik, termasuk pengawasan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kabupaten Purwakarta sebagai instansi berwenang dalam melakukan pemeriksaan.
“Kami selaku pemerintah desa tidak merasa melakukan penyelewengan dan kami nyatakan itu tidak benar adanya. Semua penggunaan anggaran selalu kami musyawarahkan terlebih dahulu dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi,” tegasnya.
Terkait program ketahanan pangan, Kepala Desa menambahkan bahwa kegiatan tersebut tidak dikelola secara pribadi, melainkan diperuntukkan sepenuhnya bagi kepentingan masyarakat desa guna membantu dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Dengan demikian, pihak Pemerintah Desa Tajur sindang menilai bahwa tuduhan penyelewengan yang beredar tidak memiliki dasar fakta yang kuat dan meminta agar pemberitaan dilakukan secara berimbang, objektif, serta mengedepankan prinsip konfirmasi.
(Ronal)


