Purwakarta | Buserbimantb.com - Dewan Pimpinan Cabang DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia ( AWPI) Kabupaten Purwakarta yang di ketuai oleh Ramaldi,
Ramaldi mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR- RI ) dan DPRD itu sejatinya bukanlah tempat untuk berkuasa layaknya seorang Raja, melainkan sebagai lembaga yang hadir untuk melayani, menyuarakan, dan memperjuangkan kepentingan rakyat.pada Jumat ( 5 September 2025)
Ramaldi mengatakan Fungsi utama DPR/ DPRD adalah legislasi, pengawasan, dan anggaran yang harus benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, bukan kepentingan kelompok maupun pribadi.ucap Ramaldi
Dalam sistem demokrasi, rakyat adalah pemilik kedaulatan tertinggi, sementara anggota DPR hanyalah perpanjangan tangan dari rakyat yang dipilih melalui proses pemilu.lanjutnya
Oleh karena itu, sudah seharusnya setiap anggota dewan menyadari bahwa kedudukannya bukanlah simbol kekuasaan, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.kata Ramaldi
Ketika DPR RI / DPRD lebih menempatkan dirinya sebagai pelayan rakyat, maka keputusan dan kebijakan yang dihasilkan akan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Transparansi, keterbukaan terhadap kritik, serta keberanian menolak praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang harus menjadi pijakan utama bagi setiap wakil rakyat.
Rakyat menaruh harapan besar agar DPR tidak hanya hadir di ruang rapat, tetapi juga turun langsung mendengar suara rakyat di lapangan. Kepercayaan publik terhadap DPR hanya bisa dibangun melalui kinerja nyata, kejujuran, dan sikap rendah hati dalam melayani.
Tugas DPR RI membuat Undang -Undang DPR RI memiliki tugas untuk membuat Undang -Undang yang bermanfaat bagi Rakyat dan memiliki tugas untuk mengawasi kinerja pemerintah dan memastikan bahwa pemerintah berjalan sesuai dengan Undang -Undang,
DPD RI memiliki tugas untuk menetapkan anggaran Negara dan memastikan bahwa anggaran digunakan secara efektif dan efisien, dan tugas DPRD memiliki membuat peraturan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat setempat,
Pengawasan Pemerintah Daerah DPRD memiliki tugas untuk mengawasi kinerja pemerintah daerah berjalan sesuai dengan peraturan daerah,
Mewakili Kepentingan Rakyat DPR RI dan DPRD memiliki tugas untuk meningkatkan kesejahteraan Rakyat dan memastikan bahwa kebutuhan aspirasi rakyat sepenuhnya,
DPR RI dan DPRD memiliki tugas untuk meningkatkan kesejahteraan Rakyat melalui pembuatan Undang-undang dan peraturan daerah yang bermanfaat,
Sudah saatnya DPR/ DPRD mengingat kembali jati dirinya: bukan RAJA yang minta dilayani, melainkan PELAYAN yang bekerja demi kesejahteraan rakyat dan kejayaan Bangsa.pungkasnya
( Ronal )