Purwakarta,buserbimantb.com - Dalam rangka memperkuat kerja sama dalam bidang perdata dan tata usaha negara, Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta dan Kejaksaan Negeri Purwakarta menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) pada hari ini. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Dinas pendidikan ini berjalan dengan khidmat dan penuh rasa tanggung jawab.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Marta Parulian, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat Kejari Purwakarta. Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Dr. H. Purwanto Mpd, juga turut hadir beserta jajaran pejabat Dinas Pendidikan.Senin,(30/2024)
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dukungan hukum dalam urusan perdata dan tata usaha negara, khususnya terkait permasalahan hukum yang dihadapi oleh Dinas Pendidikan. Dalam sambutannya, Kajari Marta Parulian menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan instansi pemerintah untuk mendukung tata kelola yang baik dan akuntabel di sektor pendidikan.
"Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan efektif dan menjadi langkah preventif dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum yang mungkin timbul di bidang perdata dan tata usaha negara," ujar Marta Parulian.
Dr. H. Purwanto Mpd, selaku Kepala Dinas Pendidikan, juga menyampaikan rasa terima kasih dan harapannya terhadap kerja sama ini. "Dengan adanya MOU ini, kami berharap dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab kami dengan lebih baik dan memastikan bahwa segala persoalan hukum dapat terselesaikan secara profesional dan transparan," ungkapnya.
Penandatanganan MOU ini menandai awal dari kolaborasi strategis antara kedua lembaga untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih tertib dan berlandaskan hukum. Setelah acara penandatanganan, kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan diskusi singkat mengenai langkah-langkah implementasi kerja sama ke depannya.
Acara ini berlangsung lancar dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, yang turut menyaksikan momen penting bagi perkembangan sektor pendidikan di Kabupaten Purwakarta.
Red