Jakarta,buserbimantb.com - Badan Pengembangan Sumber Daya
Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Pendidikan dan
Pelatihan (Diklat) Legal Drafting Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan
Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Kegiatan yang melibatkan peserta dari
berbagai daerah ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pemerintah daerah
(Pemda) dalam menyusun Perda dan Perkada yang berkualitas, demi kemajuan
otonomi daerah di Indonesia.
Dalam sambutan pembukaannya, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng
Hariyono menekankan pentingnya legal drafting sebagai bagian dari prioritas
nasional, terutama dalam konteks otonomi daerah yang diatur dalam Undang-Undang
(UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dia mengatakan, otonomi
daerah memberikan kewenangan kepada Pemda untuk mengatur dan mengurus urusan
pemerintahan yang menjadi hak mereka.
"Legal drafting merupakan langkah awal yang penting
dalam mengatur dan mengurus urusan pemerintahan daerah. Kualitas otonomi daerah
sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah untuk menyusun peraturan
perundang-undangan yang baik," ujar Sugeng di Gedung F Kantor BPSDM
Kemendagri, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Lebih lanjut, Sugeng juga menyoroti pentingnya memahami
hierarki peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang telah
mengalami perubahan melalui UU Nomor 13 Tahun 2022. Sugeng menjelaskan bahwa
penyusunan Perda dan Perkada harus mematuhi tata urutan peraturan yang lebih
tinggi, mulai dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 hingga Perda.
Selain itu, Sugeng menekankan pentingnya partisipasi
bermakna dalam proses penyusunan Perda, sesuai dengan amanat UU Nomor 13 Tahun
2022. "Setiap rancangan Perda harus melibatkan partisipasi dari berbagai
pemangku kepentingan dan tidak boleh disusun secara tertutup," tegasnya.
Sugeng optimistis para peserta nantinya dapat menjadi tulang
punggung dalam meningkatkan kualitas regulasi di daerah masing-masing.
"Saya berharap, setelah menyelesaikan pelatihan ini, Saudara-Saudara dapat
menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi
masyarakat," pungkasnya.
BB 01
Sumber Puspen Kemendagri