Masjid Lailatul Qodri Lewi Loa: Tempat Sholat Berjamaah Maghrib dan Isya Bersama Pj. Wali Kota Bima
Cari Berita

Advertisement

Masjid Lailatul Qodri Lewi Loa: Tempat Sholat Berjamaah Maghrib dan Isya Bersama Pj. Wali Kota Bima

Senin, 25 Desember 2023

Kota Bima, Media Buser Bima - Masjid Lailatul Qodri di Lingkungan Lewi Loa, Kelurahan Rabadompu Timur, menjadi sasaran kegiatan sholat berjamaah Maghrib dan Isya Pj. Wali Kota Bima bersama masyarakat setempat. Langkah ini diwujudkan atas inisiatif Pj. Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT., dalam upaya mengajak masyarakat untuk memakmurkan masjid sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab sebagai pemimpin. Beliau menjelaskan bahwa dalam rangka mensukseskan pemilu serta menjaga kondusifitas daerah, maka salah satu langkah guna meredam potensi konflik horisontal ditengah masyarakat adalah dengan terus mendorong tumbuh dan berkembangnya kegiatan-kegiatan keagamaan terutama sholat berjamaah.

Dalam sambutannya, Ir. H. Mohammad Rum mengingatkan pentingnya menjaga sholat berjamaah sebagai sarana meraih keberkahan dan kejayaan dalam hidup. Selain itu, Beliau menekankan perlunya kembali memakmurkan masjid sebagai bentuk kepedulian terhadap kegiatan keagamaan di lingkungan masyarakat.
"Seandainya kebiasaan sholat berjamaah dan kegiatan memakmurkan masjid telah tumbuh dan berakar menjadi budaya dalam kehidupan masyarakat, maka segala urusan kehidupan dunia pasti akan mendapat keberkahan dan ridho Allah SWT," tegas H. Mohammad Rum.

Selain tugas pemilu, Pj. Wali Kota Bima juga menjelaskan bahwa sebagai pejabat yang ditugaskan oleh Pemerintah Pusat melalu Menteri Dalam Negeri RI, Beliau berkomitmen dalam rangka percepatan penurunan prevalensi stunting, pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan ekstrim, serta menangani isu-isu lokal seperti penyediaan air bersih, kebersihan lingkungan, dan keamanan daerah.


Meski dalam konteks hukum sholat berjamaah, terdapat perbedaan pandangan antara Mazhab Syafi'i dan Hanafi. Dimana menurut Mazhab Syafi'i, sholat berjamaah hukumnya Sunnah, sedangkan Mazhab Hanafi berpendapat bahwa sholat berjamaah hukumnya wajib. Meskipun perbedaan ini ada, namun penting bagi umat Islam untuk memahami dan menghormati keragaman pandangan dalam hal ibadah.

"Secara logika dan pemikiran jernih,saya lebih sepakat dengan pendapat bahwa sholat berjamaah hukumnya wajib karena saya tidak ingin bertaruh dengan kebenaran hukum Allah. Jika keputusan hukum sholat berjamaah di Yaumil akhirat nanti ternyata benar hukumnya wajib maka pemahaman kita di dunia tentang hukum sholat berjamaah linear dengan ketetapan Allah dan mendapatkan balasan yang setimpal. Seandainya hukumnya Sunnah pun maka ketika tegak lurus menunaikan kebiasaan sholat berjamaah juga bukan merupakan sebuah masalah ketika ternyata hukum sholat berjamaah adalah Sunnah seperti pendapat Imam Syafi'i," urai HM. Rum.


H. Mohammad Rum merespons sesi sholat berjamaah sebagai kesempatan untuk menjalin silaturrahmi dan berdialog dengan jamaah masjid serta warga sekitar. Dalam dialog tersebut, beliau mengungkapkan keprihatinan terhadap kondisi sistem drainase di beberapa titik Kelurahan Rabadompu Timur yang belum terkoneksi dengan sungai. Hal ini sering menyebabkan genangan air dan ancaman banjir di beberapa lokasi di wilayah tersebut. Selain itu, H. Mohammad Rum juga mencatat keluhan warga terkait kondisi penerangan jalan, isu air bersih, dan kebersihan lingkungan di daerah tersebut.

"Khusus untuk mengatasi konektifitas sistem drainase sebagai pengendali banjir, Pemerintah Kota Bima telah melakukan beberapa upaya sosialisasi dan pendekatan dengan pemilik lahan yang akan digunakan sebagai lokasi saluran drainase akan tetapi belum mendapatkan ijin dari yang bersangkutan. Oleh karena itu, saya meminta kepada lurah dan tokoh masyarakat untuk memberikan pemahaman kepada pemilik lahan agar diijinkan untuk membangun sistem drainase tertutup atau subway di lokasi tersebut," pinta Pj. Wali Kota Bima.

Sementara untuk isu air bersih dan kebersihan lingkungan, HM. Rum dengan tegas menyatakan komitmen untuk menuntaskan hal tersebut karena isu air bersih dan kebersihan lingkungan merupakan salah satu kebijakan prioritas Pemerintah Kota Bima di tahun 2024 nanti.
Selain itu, guna mengatasi persoalan penerangan jalan, saat beliau sedang intens berkomunikasi dengan rekan investor dari Korea untuk mengembangkan sistem penerangan jalan berbasis teknologi tenaga Surya dengan dilengkapi olehnsistem CCTV guna mengontrol beroperasinya sistem penerangan jalan tersebut.

Menutup kegiatan sholat berjamaah kali ini, Ir. H. Mohammad Rum meminta kepada jamaah dan warga sekitar untuk terus Istiqomah menjalankan kebaikan dan memakmurkan masjid supaya keberkahan dan kejayaan Kota Bima dapat segera terwujud.

BB 01