LSM Sumbawa Barat Sebut Dana CSR AMNT di Bajak
Cari Berita

Advertisement

LSM Sumbawa Barat Sebut Dana CSR AMNT di Bajak

Jumat, 21 Juli 2023


SUMBAWA BARAT, Media Buser Bima --Sejumlah LSM di Sumbawa Barat menyoroti issue pembajakan dana Pemberdayaan Pengembangan Masyarakat (PPM/CSR) PT.Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

Mereka menilai, program tanggung jawab sosial masyarakat perusahaan tambang emas dan tembaga Batu Hijau tersebut, justru diduga dinikmati kelompok tertentu. Namun membangun polarisasi issue mengatas namakan kepentingan masyarakat.

"Kita tidak ingin ada lagi ada nuansa KKN dalam ladang CSR ini. AMNT mestinya tidak boleh tunduk dengan kelompok yang justru memainkan issue seolah olah rakyat dikorban akibat tambang, tapi oknum dan kelompok tertentu yang menikmati untung," kata, Bulyadi Bory, Lembaga Riset dan Transparansi (LINER), dalam siaran persnya, Kamis (20/7).

Bulyadi menegaskan pihaknya akan konsern untuk menyoroti serta mendesak pihak terkait, baik itu pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk melakukan asistensi terhadap penyaluran dana CSR secara transparan. Terarah. Utamanya terbuka, bahkan satu pintu. Agar bisa diakses masyarakat luas.

Pihaknya tidak menginginkan, kelompok tertentu membangun narasi dan instabilitasi investasi yang justru kontra produktif dengan kepentingan masyarakat.
"Mereka sibuk bertengkar dipusat. Menjual narasi bahwa penguasaan dan rakyat KSB tertindas dari dana CSR. Tapi justru yang ajukan proposal dan bergining dengan perusahaan justru sekelompok elit dan pihak swasta. Alias preman berkedok pebisnis. Inikan tidak benar," terang, Bulyadi lagi.

Fikri Insani ketua LSM Semut Merah meminta aparat penegak hukum untuk melihat potensi penyimpangan penyaluran CSR. Utamanya potensi tindak pidana korupsi bagi pejabat atau kekuasaan politik yang menyalahgunakan dana CSR ini justru untuk kepentingan pribadi.

Iya menyebut misalnya, potensi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang membajak dana CSR ini. Bisa saja ada oknum pejabat pemerintah atau institusi partai politik menggunakan dana CSR dengan mengatas namakan kepentinga politik pribadi dan kelompok. Apalagi ini tahun pemilu.

"Nanti kita akan bedah semua potensi pidana dan korupsi CSR dalam diskusi dan penyuluhan hukum anti korupsi. Kita ingin tahu bagaimana modus oknum pejabat pemerintah, kekuasaan politik menggemplang dana hak publik berupa CSR ini. Termasuk preman preman swasta yang membiayai aksi dan ujung ujungnya ajukan proposal untuk mendapatkan hak pengelolaan CSR mengatas namakan rakyat Sumbawa Barat," demikian, Fikri.

Sebelumnya dua LSM ini dilaporkan memasang sejumlah spanduk disudut ibu kota Taliwang, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Spanduk spanduk itu berisikan tekanan kepada AMNT dan perusahaan manapun untuk tidak tunduk dengan pihak pihak yang menjual nama rakyat, namun minta jatah pengelolaan CSR.

BB 01