Kota Bima, Media Buser Bima - Pemerintah Kota Bima melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bima melaksanakan kegiatan pendistribusian zakat konsumtif untuk fakir miskin, guru ngaji, janda atau duda dan tenaga honorer se-kecamatan Asa Kota Tahun 2023 di Aula Kecamatan Asa Kota, Rabu, 03 Mei 2023.
Zakat sebagai kewajiban bagi umat islam yang mampu, sehingga untuk meningkatkan daya dan hasil guna, Zakat harus dikelola secara melembaga menurut syariat Islam Yaitu Amanat, Manfaat, dan Akuntabilitas sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan Zakat.
Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE menyampaikan bahwa Kehadiran Baznas tetap memberikan manfaat bagi umat, gerakan Baznas ini bersinergi dengan visi-misi Pemerintah dalam rangka mensejahterakan masyarakat.
Zakat Konsumtif tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari itu sangat luar biasa membantu masyarakat yang bersumber dari zakat seluruh ASN Se-Kota Bima.
“Inilah peran Baznas membantu para kaum dhuafa, kalau gerakan ini terus dilakukan tidak akan ada lagi masyrakat Kota Bima yang ekonominya rendah. Kami selaku pemerintah dan Baznas akan terus berkolaborasi bersama sehingga ekonomi masyrakat terkangkat," ucapnya
Melanjutkan sambutannya, Ia menyampaikan bahwa Baznas akan membangun Klinik Baznas yang peruntukan untuk kaum Dhuafa atau masyarakat yang kurang mampu, ini merupakan satu-satunya yang ada di Provinsi NTB.
“Mudah-mudahan bantuan ini terus berlanjut, semoga kesadaran masyarakat Kota Bima tinggi dalam berzakat sehingga kehadiran Baznas sangat luar biasa membantu masyarakat," tegasnya.
Ketua Baznas Kota Bima H. Nurdin Mansyur, S.Sos, MM dalam laporannya menyampaikan bahwa terdapat 5 kelurahan yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kel Melayu, Ule, Jatibaru, serta Jatibaru Timur. Untuk kelurahan Kolo akan langsung dibagikan Langsung di Kelurahan Kolo.
“Alhamdulillah pada pagi ini Baznas Kota Bima bisa melaksanakan distribusi untuk Kec. Asakota yang sebelumnya Baznas sudah melakukan kegiatan yang sama di Kec Rasanae Timur, Kec. Raba, Kec Rasanae Barat dan insyAllah yang terakhir adalah Kecamatan Mpunda," jelasnya.
Pendistribusian tersebut menjatahkan 45 orang tiap kelurahan, 30 Orang untuk Fakir miskin, 5 janda/duda, 5 guru honorer, 5 Guru ngaji masing-masing menerima uang sebesar Rp.100.000 dan beras senilai Rp.100.000.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Asisten IBbidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Ketua Baznas Kota Bima, Kapolsek Asa Kota, Camat Asa Kota, Lurah, Sekretaris, tokoh agama dan tokoh masyrakat dan penerima manfaat se-Kecamatan Asakota.
BB 01