Kota Bima, Media Buser Bima - Ketua DPC Organda Muchin H.Hamed ( Uce ) Meminta Kepada Dinas Perhubungan Kota Bima Agar Tidak Tegas PO Bus Tiara Mas Mengoprasi Tanpa Mengangtongin Ijin Resmi Atau Trayek nya. Senin ( 07 / 02 / 2022 )
Muchin Sapaat Akrab nya ( Uce ) menjelaskan," kepada Awak Media Buser Bima Pada Saat Wawancarai Di kantor DPC Organda Kota Bima pada intinya kami memberikan wewenang dulu kepada Dishub kota Bima untuk memberikan tindakan atau sanksi kepada Bus Tiara Mas ini karna sudah banyak anggota penggusaha PO Bus di kota Bima komplin," jelasnya
Lanjutnya Uce nama trend di kalangan Selaku teman bisnis Exspedisi Menyampaikan," Kami dari pihak penggurus organda sudah lakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bima, Dinas DLAJR, dan beberapa Istansi, terkait Bus ini yang Membuat resahan teman teman pengusaha PO di kota Bima," ujarnya
Bus ilegal Tiara Mas sudah hampir 8 bulan masuk operasi di kota Bima Dan Naikan penumpang Di luar Terminal sedangkan Turunkan penumpang Di dalam terminal Dara," tuturnya
Kami Dari Pengurus Organda tau Bus Tiara Mas tidak ada ijin nya pada saat rajia dengan dishub,dan DLAJR, Tapi pada saat itu masih di berikan toleransi untuk tidak beroperasi lagi," cetusnya
Dan saya Dengan kepala Dinas Dishub sudah datangin ke pusat penggurus Bus Tiara Mas agar tidak lagi mengoperasi mobil yang tidak memiliki ijin, Sampai Saat itu Mereka janji membuat surat pernyataan tertulis, tapi Sampai saat ini Surat itu belum juga di buat, " katanya pria berdarah arap ini
Oprasi nya Bus Titian Mas sudah melanggar SOP terminal, karna naikan atau turun penumpang di luar terminal Dara atau terminal ilegal yang mereka gunakan," pungkasnya
Ada 23 unit Mobil Bus Tiara Mas yang operasional tidak mengantongi ijin yang sudah mengoperasikan Masuk Ke Bima, Terus Di mana Dinas Perhubungan Kota Bima selama ini ko Diam aja ini ada apa ,,,,, ???
Kalau ini di biarkan terus maka pengusaha Bus di Bima akan gulung tikar, karna imbas nya pendapatan menurun bisa bisa pengusaha Bus di Bima Bangkrut," ungkap nya
Parahnya lagi tarif tiket Bus Tiara Mas banting harga terlalu rendah sekali buktinya Bima tujuan Mataram hanya 150.000 sedangkan Bus yang lain Mempuyai ijin legalitas semua Rp 250.000 ( Dua Ratus lima puluh ribu rupiah ) sesuai aturan pemerintah Kota Bima," sebutnya
Ketua Organda Menegaskan, " Kalau dari pihak Pemerintah kota Bima atau dinas dishub Tidak Bisa Menindak Tegas, kami dari pengurus organda Dan Pengusaha PO Bus Kota Bima akan baikot seluruh akses jalan masuk ke kota Bima, " tutup nya
BB 01