Bima , Media Buser Bima Sehubungan dengan adanya pria bernama Lukman yang berusia 33 tahun warga asal Sengenit, Kelurahan Suradadi, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur yang dinyatakan meninggal usai menjalani vaksinasi covid-19.
Suryadin menjelaskan, berdasarkan pengakuan anak tiri korban bernama Wilandra berusia 17 tahun yang mendampingi korban bahwa korban sudah sepekan sering mengalami sakit kepala dan demam, saat dilakukan vaksinasi dia juga belum makan.
"Bukti dari pernyataan anak tiri korban, terdapat obat jenis Molacort 0,75 mg di dalam mobil yang dikendarai oleh korban," ungkap Suryadin.
Dikatakannya, berkaitan dengan kasus tersebut, seluruh tahapan proses pra vaksinasi telah dilaksanakan sesuai SOP oleh medis.
"Pihak keluarga telah ikhlas dan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah. Sesuai permintaan pihak keluarga, jenazah telah diberangkatkan ke Lombok dengan difasilitasi oleh Pemerintah kabupaten Bima melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas Langgudu,"Jelas pria yang akrab disapa k.Yan itu.
Yan menambahkan, untuk mencari sebab kematian korban, Kepolisian Resort Bima Kota yang berwenang di wilayah hukum Kecamatan Langgudu telah menurunkan Tim Indentifikasi dan unit intelejen yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bima Kota serta Dinas Kesehatan Kabupaten Bima juga tengah menurunkan Tim Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) untuk melakukan pemeriksaan.
BB 01