PD MIO : Tindakan Polres Bima Kota Atas Pengaduan Wartawan Luar Biasa
Cari Berita

Advertisement

PD MIO : Tindakan Polres Bima Kota Atas Pengaduan Wartawan Luar Biasa

Kamis, 29 Juli 2021

BIMA, Media Buser Bima - Ketua Pengurus Daerah (PD) Media Independen Online (MIO- Indonesia) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat sangat apresiasi tindakan hukum Polres Bima Kota atas pengaduan wartawan mitrantb.com Syamsul Arifin yang diduga dilakukan pengancaman oleh inisial Ag dan kawan- kawan.

Bagaimana tidak, pengaduan melalui SPKT sesaat setelah peristiwa yang terjadi di RT.016/RW.005, Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima pada Minggu, 11 Juli 2021 malam, kini telah ditingkatkan proses hukumnya.

"Ya, pengaduan tersebut telah naik ke penyidik," kata Muhtar kepada redaksi ini melalui keterangan tertulisnya, Kamis (29/7).

Menurut dia, tindakan penyidik luar biasa. Sebelum pengaduan naik ke penyidik, sosok penyidik yang bersuara ramah, lembut dan sederhana itu selalu membuka komunikasi dan koordinasi dengan PD MIO. 

Selain layangkan surat ke korban yang juga sebagai pemimpin redaksi mitrantb.com, juga via HP. Penyidik menanyakan waktu kesiapan korban untuk bisa datang memberi keterangan BAP. 

"Kapan bisa diambil keterangannya om Syamsul Arifin, om?" kutip Habe.

PD MIO akan terus berkomunikasi hingga hubungan kemirtaan antara wartawan dan aparat keamanan pun terus terawat dan terjaga dengan baik dalam membantu program pemerintah sesuai amanat konstotusi negara UUD 1945 dan Pancasila sebagai ideologi negara.

"Wartawan dan TNI- Polri adalah satu kesatuan dalam 4 pilar demokrasi sehingga saling bersinergi," pungkas pria yang juga Anggota Forum Pimpinan Redaksi Nasional (FPRN) dan Anggota Divisi Multimedia Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Anti Narkoba Nasional (GNN) Prov NTB itu.

BB 01