Kades Boke Mendesak Tambang Emas Ilegal Di Tutup
Cari Berita

Advertisement

Kades Boke Mendesak Tambang Emas Ilegal Di Tutup

Jumat, 18 Juni 2021

Foto Kepala Desa Boke Rosmansyir ST

Kabupaten Bima, Media Buser Bima-- 
Kades Mendesak Tambang Emas  Ilegal Di Desa Boke,Kecamatan Sape,Kebupaten Bima,NTB Segera Di Tutup. pada pukul 14: 40 wita kamis ( 17/ 06/ 2021 ). 

Kepala Desa Boke Rosmansyir ST Menyampaikan," pada saat di wawancarai oleh Berapa awak media Di Kediaman nya  Exsploitasi PT kencana Bumi Utama ( KBU ) Desa Boke tidak mengantongin ijin Resmi yang artinya masih  ILEGAL,Karna selama ini tidak pernah di adakan sosialisi terhadap masyarakat karna mereka betul betul sudah menggantongin ijin," ujarnya 

Lanjut kades sapaat akrab nya menjelaskan," pokok nya pada intinya kami baik dari pihak pemerintah Desa atau mewakili masyarakat Desa mboke,tidak setuju adanya PT Kencana Bumi Utama ( KBU ) di Desa Boke ini karna tidak ada menguntungkan masyarakat sama sekali," jelasnya 

" dan beberapa hari kemarin sempat kami adakan demo penolakan PT ( KBU ) dan kami memberikan Detlean Waktu kurang lebih ( satu ) minggu agar angkat kaki dari Desa Boke, bila mana permintaaan masyarakat pendemo  tidak di indahkan maka kami akan turun aksi lagi menggumpulkan massa lebih banyak lagi," imbuh nya 
Iya Mengharap," kami meminta dari aparat POLRI, TNI agar PT KBU yang  ILEGAL ini dapat di pulangkan atau di bubarkan, karna tidak ada sama sekali memberikan konstribusi terhadap kami,sebelum dia masuk masyarakat Sekitar ini sangat senang dan bisa menghasilkan ratusan ribu rupiah perhari bahkan jutaan juga, jadi perputaran ekonomi di Desa Boke saat itu sangat lumayan jauh lebih bagus, sama dengan yang sekarang," harapanya 

Dengan adanya Tong Pabrik pengilingan lumpur sisa glondongan  batu mas ini, akan menimbulkan dampak lingkungan seperti biota biota akan mati, karna di tong itu tetap mereka tetap campur obat obat yang keras mungkin tak bisa saya sebut satu satu," pungkas nya 

Pada intinya kami tatep menolak keras penambangan yang di lakukan oleh PT KBU di Desa Boke, Dan Memohon ASN agar Dapat Turun langsung ke lapangan untuk meninjau kembali AMDAL, SPPL, galian C nya karna, karna kalau urus semua ijin itu harus melalui kami dari pihak pemerintah Desa Ini.sampai saat ini belum pernah ada satupun yang Datang Laporan atau meminta Ijin Rekomendasi Dari Kantor Desa," tutupnya 

RANGGA SARI BB 014