![]() |
Jawa Timur ,Media Buser Bima -Kabardaerah.com_ Dewan
Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) meminta Kapolda
Maluku, Irjen Pol. Drs. Baharudin Djafar, M.Si agar dapat mengusut tuntas
penganiayaan wartawan anggota MOI, Muhamad Yasir Arafat Ely, wartawan media
online liputan4.com. Hukum harus ditegakkan siapapun mereka yang melanggar.
Desakan dan sikap MOI tersebut disampaikan Sekjen MOI, HM.
Jusuf Rizal kepada media terkait penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang
secara brutal kepada anggotanya. Dalang dari aksi brutal pengeroyokan serta
penganiayaan itu diduga kuat dipimpin langsung oleh Saleh Tjiu, penjabat Kepala
Pemerintah Negeri Wahai, Kecamatan Seram Utara, Maluku Tengah.
“Ini negara hukum.
Tidak boleh pejabat seenaknya main hakim sendiri. Setiap warga negara memiliki
hak konstitusi untuk menyuarakan pendapat. Disamping itu, UU Informasi Publik,
selain sebagai wartawan, masyarakat pun boleh mengkritisi kebijakan pemerintah
agar transparan dan akuntabel,” tegas Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA
(Lumbung Informasi Rakyat) itu.
Secara kronologis, lanjut Ketua Presidium Relawan
Jokowi-KH.Ma’ruf Amin The President Center pada Pilpres 2019 itu, kejadian
bermula dari postingan Muhammad Yasir Arafat Ely di media Facebook yang
mengkritisi kebijakan pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Kemudian direspon
dengan kedatangan kurang lebih sekitar 100 orang yang dipimpin oleh Saleh Tjiu,
Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Wahai Kecamatan Seram Utara ke rumah
Muhamad Yasir Arafat Ely yang merujung aksi pengroyokan brutal terhadap korban.
Menurut keterangan Isteri Muhammad Nasir selaku korban
kepada wartawan, sekitar pukul 21.00 WIT, pejabat Kepala Pemerintah Negeri
Wahai atas nama Saleh Tjiu membawa masa mendatangi rumah korban. Saat massa
bertemu dengan isteri korban kemudian menanyakan keberadaan korban dengan kasar
dan kata-kata yang brutal. Sebagian berteriak “Mana Lambor?” (Panggilan
Muhammad Yasir).
Setelah korban keluar dari kamar ke ruang tamu, langsung
disambut Saleh Tjiu dengan memegang kerah leher baju sambil berkata, ”Tulis apa
di Facebook?”. Setelah itu tanpa basa basi beberapa orang yang masuk langsung
memukuli korban secara brutal. Ada yang memukul kepala dan badan hingga korban
terjatuh. Kemudian dilanjut dengan pukulan dan tendangan beramai-ramai disertai
kata-kata, bunuh dia, bunuh dia.
Muhamad Yasir Arafat Ely mengaku terkejut ketika melihat
sekelompok orang yang berjumlah ratusan itu datang menemuinya. “Saya kaget, kok
pak pejabat bisa datang ke rumah saya membawa masa yang berjumlah sekitar 100
orang itu dan tanpa berbicara banyak dan alasan yang pasti langsung memukuli
wajah saya,” ungkapnya.
“DPP MOI menyesalkan sikap pejabat yang main hakim sendiri
dan buta aturan. Diharapkan Bupati Maluku Utara juga bisa mengatur stafnya agar
paham aturan dan juga peran serta masyarakat dalam pengawasan pengelolaan
pemerintahan. Jangan jika ada yang kritik untuk perbaikan main hakim sendiri.
Di media memiliki hak jawab jika keberatan atau bisa lapor kepegak hukum jika
dianggap pencemaran,” tegas Jusuf Rizal.
Untuk itu DPP MOI minta para pelaku harus diproses hukum.
Yang terlibat penganiayaan dan pemukulan harus dikenakan sanksi hukum agar
menjadi pelajaran bagi pejabat yang preman dan anarkhis. Kami yakin Kapolda
Maluku akan bertindak Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter) dalam menangani
kasusnya. Diharapkan korban juga melaporkan secara resmi dan minta divisum
sebagai salah satu alat bukti.
Perkumpulan MOI merupakan organisasi yang mewadahi
perusahaan dan wartawan media online seluruh Indonesia. Organisasi yang
didirikan 27 September 2018 tersebut memiliki ribuan wartawan. Kini MOI bersama
organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat terbesar di Indonesia, LSM LIRA (Lumbung
Informasi Rakyat) menggelar Polisi Award Promoter 2021 guna membantu Reformasi
dan Kinerja Polri.
Bang Buser BB 01