Bima ,Media
Buser Bima - Wakil Bupati Bima, Drs. H. Dahlan M. Noer, menghadiri acara
Launching Desa dan Kelurahan, Bebas dari Narkoba (Bersinar), tingkat Provinsi
NTB Tahun 2020.
Kegiatan
tersebut di pusatkan di Lapangan atletik Manggemaci, Kota Bima, Jumat, ( 06 /03/2020
).
Selain Wabup
Dahlan, yang ikut mendampingi Wakil Gubernur NTB, Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah,
M.Pd, pada launching itu adalah Kepala BNN Provinsi NTB, Walikota beserta Wakil
Walikota Bima.
Kabag
Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Bima, M Chandra Kusuma, AP, menyatakan,
Wagub NTB atas nama Pemerintah Provinsi menyatakan perang terhadap Narkoba.Untuk
itu dibutuhkan semua pihak bersatu dan besinergi. Mulai dari lingkungan
keluarga dan masyarakat, didukung TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional.‘’Tanpa
kesadaran kita mustahil bisa perang dengan narkoba, karena akan menghancurkan
generasi bangsa,’’ungkap Chandra mengutip Wagub Sitti Rohmi.
Wagub, kata
Chandra, mengajak kita semua untuk menjaga pergaulan dan membentengi diri
dengan agama,Memberantas Narkoba adalah prioritas Pemerintah Provinsi. Sehingga
program fasilitator pencegahan narkoba termasuk revitalisasi posyandu keluarga
perlu ditingkatkan,”katanya
Selama ini,
Posyandu hanya melayani bayi, kedepan akan melayani seluruh masyarakat.
Wagub
berharap, sosialisasi narkoba lewat posyandu jadi garda terdepan. Akan
memproteksi masalah sosial yang ada di desa dan kelurahan,”harapnya
Sementara
itu Kepala BNN Provinsi NTB, Drs Gde Sugianyar Dwi Putra SH Msi, mengaku, data
yang diterima BNN NTB sebanyak 63 ribu orang telah terpapar narkoba.
Mereka
tersebar di wilayah Kota dan Kabupaten di NTB. Pada 2019, BNN Provinsi hanya
mampu merehabilitasi 1240 orang, dari 63 ribu yang kecanduan tersebut.
‘’Dan 90
persen diantaranya pengguna Sabu-sabu yang berumur 15 sampai 25 tahun,’’ungkap
Gde Sugianyar.
Penetapan
Desa dan Kelurahan bebas Narkoba ini, lanjut Gde, adalah bentuk perhatian
serius Pemerintah dan BNN Provinsi NTB juga seluruh Bupati dan Walikota di NTB.
Sebagai
komitmen serius memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di daerah. Berikut
Nama Desa dan Keluarahan Bebas Narkoba 1. Kelurahan Monggonao, Kota Bima 2.
Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima 3. Desa Karijawa, Kabupaten Dompu 4.
Desa Labuhan Burung Kabupaten Sumbawa Barat 5. Desa Pancor Kab. Lombok Timur 6.
Kelurahan Renteng Kabupaten Lombok Tengah 7. Desa Pemenang Barat, Kabupaten
Lombok Utara 8. Desa Bengkel, Lombok Barat 9. Kelurahan Abian Tubuh Baru, Kota
Mataram,”tutupnya
Bang Buser
BB 01
Sumber (ProKom
Setda Bima)