Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.SI |
Mataram,Media Buser Bima - Polda NTB memasang sepaduk berisi
maklumat dari Kapolri tentang tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan
yang dapat menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah yang banyak , himbauan
ini dipasang di depan kantor kejaksaan Mataram, Jumat (27/03/2020).
Hal ini
dilakukan guna mengantisipasikan penyebaran covid-19 atau yang dikenal dengan
corona virus yang saat ini sudah meresahkan masyarakat internasional pada
umumnya dan Indonesia pada khusunya.
Kombes pol
Artanto Mengharap,” agar masyarakat berperan aktif dan saling peduli terhadap
kasus yang sedang dihadapi oleh seluruh element masyarakat, Daripada keluar
rumah yang dapat memberikan resiko pada penyebaran virus covid-19, lebih untuk
saat-saat ini bekerja dan ibadah dari
rumah saja serta tidak mengadakan perkumpulan massa dalam bentuk apapun,”Harapanya
Lakukan aktivitas
bersih-bersih rumah dan lingkungan sekitar tempat tinggal, hidup sehat,
istirahat yang teratur akan lebih baik, dan tetap berdoa kepada Tuhan yang maha
kuasa agar kita terhindar dari Virus Corona ini"terangnya
Artanto juga
menambahkan isi dari maklumat kapolri tersebut "masyarakat harus tetap
tenang dan tidak panik, tidak melakukan pembelian bahan pangan dalam jumlah
berlebihan atau melakukan penimbunan, serta tidak mudah percaya terhadap berita
hoaks yang tidak sesuai dengan faktanya karena pembuat atau penyebar berita
hoaks dapat dijerat dengan hukum yang berlaku,”tutupnya
Bang Buser
BB 01
Sumber Humas
polda NTB