Bima ,Media
Buser Bima - Sensus Penduduk sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997
tentang Statistik merupakan pendataan lengkap seluruh penduduk Indonesia yang
ketujuh sejak tahun 1961 yang bertujuan untuk menyediakan data jumlah,
komposisi, persebaran, dan karakteristik penduduk Indonesia, sebagai dasar
dalam menetapkan perencanaan dan kebijakan pemerintah menjadi penekanan khusus
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE Rabu (19/02/20) saat dialog dengan elemen
masyarakat desa Tangga di Aula Kantor Camat Monta.
Bupati Bima
didampingi anggota DPRD Ir.Suryadin, para Asisten Setda, Kepala Perangkat
Daerah, Camat Monta Drs. Nurdin M. Said dan Muspika memaparkan, "Sensus
penduduk harus sukses. Ini penting mengingat hasil Sensus Penduduk ini akan
dijadikan dasar perumusan kebijakan pemerintah untuk perencanaan
pembangunan". Kata Bupati.
Oleh karena
itu kepala Desa, Kepala Dusun hingga RT mengimbau seluruh elemen masyarakat
untuk mengikuti Sensus Online, dimana penduduk dapat secara aktif mengisi data
kependudukannya secara mandiri melalui laman website sensus.bps.go.id pada 15
Februari sampai dengan 31 Maret 2020.
"Selanjutnya pada tanggal 1 sampai
dengan 31 Juli 2020 akan dilakukan verifikasi dan pencacahan lapangan dimana
para petugas sensus akan melakukan pengecekan keberadaan penduduk. Pada tahap
pencacahan, petugas sensus mendata penduduk yang belum melakukan Sensus
Penduduk Online". Jelas Bupati.
Di tempat
terpisah, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bima Drs. Sapirin
mengungkapkan, "pada Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 (SP2020), BPS
melakukan inovasi dan pembaruan metode dibandingkan enam sensus penduduk
sebelumnya". Kata Sapirin.
SP2020 menggunakan metode kombinasi, yaitu
memanfaatkan data administrasi kependudukan (adminduk) dari Direktorat Jenderal
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), sebagai data dasar untuk
pendataan penduduk secara lengkap dan memanfaatkan berbagai jenis pengumpulan
data yang menggunakan gadget.
"Inovasi
ini dilakukan untuk menghadapi tantangan dinamika kependudukan yang terjadi
selama 10 tahun terakhir. Dengan mengetahui jumlah penduduk suatu wilayah
berdasarkan jenis kelamin, kelompok umur, pendidikan yang ditamatkan, maka
pemerintah baik Pusat maupun Daerah bisa memperoleh gambaran tentang kebutuhan
suatu wilayah". Tandasnya.
Bang Buser
BB 01
Sumber (Tim
Komunikasi Publik Dinas Kominfostik Kabupaten Bima)