“ Jalan Provinsi Bupati Bima Minta Segera Ditangani 2022 Tuntas ”
Cari Berita

Advertisement

“ Jalan Provinsi Bupati Bima Minta Segera Ditangani 2022 Tuntas ”

Minggu, 05 Januari 2020

Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE
Kabupaten Bima,Media Buser Bima Menanggapi informasi dari masyarakat terkait kondisi jalan lintas Sumi Kecamatan Lambu yang merupakan Ruas Jalan milik Provinsi ( masuk  dalam Ruas Jalan Karumbu – Sape ). Pemerintah Kabupaten Bima dibawah kepemimpinan Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE dan Wakil Bupati Bima Drs.H.Dahlan M.Noer selalu intens berkoordinasi untuk mempercepat penanganan perbaikan jalan yang merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi NTB tersebut.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bima Arief Junaedi,ST, MT mewakili Kepala Dinas  menyampaikan,”bahwa sesuai arahan Bupati Bima dan Wakil Bupati serta peran dari Kadis PUPR Kabupaten Bima untuk selalu mengusulkan dan melaporkan secara intens kondisi jalan milik Pemerintah Provinsi yang berada di Kabupaten Bima termasuk jalan lintas sumi itu, kita sudah mendapatkan infomasi akan segera dikerjakan mulai tahun 2020 “ Hasil koordinasi dengan PUPR Provinsi NTB didapatkan info bahwa Seluruh Ruas Jalan Provinsi akan ditangani melalui program percepatan dengan kontrak multy years 2020-2022 dan jika tidak ada kendala tahun ini (2020) akan dilelang  dengan pagu anggaran sebesar 22,2 Milyar” untuk ruas jalan karumbu-sape dijelaskan lebih lanjut oleh Arief,”ujarnya

Lanjut Arief Junaedi,ST, MT Memaparkan,” Selain Jalan Lintas Sumi dengan Pagu Anggaran 22,2 Milyar, ada beberapa ruas jalan dan jembatan yang akan dikerjakan oleh pemerintah provinsi “Semua masuk dalam Program Percepatan  Pemerintah Provinsi  karena sudah jadi Perda –nya,”paparanya
 

Sambung Arif Menjelaskan,”Perda Provinsi yang dimaksud adalah Perda Provinsi NTB nomor 12 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Jalan Provinsi Dengan Pola Pembiayaan Tahun Jamak . Beberapa ruas jalan yang masuk dalam program percepatan itu adalah Ruas Kiwu- sampungu 13.9 km dengan pagu 26,1 Milyar, Talabiu – Simpasai sebesar 7,6 milyar, simpasai – wilamaci 5 Milyar, Tawali – Sape 60 milyar , Bima – Tawali 18 Milyar, Sila – Bajo 12 Milyar dan ada 17 Jembatan yang akan dikerjakan yaitu Jembatan Oi Mori II  dan III, Jembatan Kawinda VI, Jembatan Oi Katupa III, V dan VI, Jembatan Piong III ,IV,V dan VI, Jembatan Boro I dan Boro II,  Jembatan Sori Kari’I Kiwu-Sampungu , Jembatan Kiwu,  Jembatan Lere III dan IV serta Jembatan Sori Sowa ruas Bajo – Sampungu . Untuk Jembatan Sori Sowa dialokasikan anggaran sebesar 7,5 Milyar,”jelasnya  

Bupati Bima di tempat terpisah menyampaikan,” bahwa Pemerintah kabupaten Bima tidak ingin melampaui wewenang pihak provinsi “ Kami sudah minta Pemerintah provinsi untuk mempercepat penanganan infrastruktur yang menjadi wewenang provinsi, semua ada aturannya, tidak etis kalau kita ambil wewenang pemerintah provinsi”ujarnya
 

Lanjut Umi Dinda sapaat akrab nya Menerangkan,”  bahwa Pemerintah Kabupaten selalu berkoordinasi dan melaporkan kondisi jalan provinsi dan juga pusat “ Kita tidak berpangku tangan lah, buktinya pemerintah provinsi  sudah anggarkan untuk Kabupaten Bima itu hasil koordinasi dan laporan kita,”terangnya

Kami juga Mengharap,” agar masyarakat bisa bersabar karena semua program infrastruktur sudah terjadwal dan dalam proses.  Pada kesempatan itu juga Bupati Bima menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yang menganggarkan Total percepatan Infrastruktur Jalan Jembatan sebesar 199,46 Milyar dan berharap pemerintah provinsi  bisa lebih intens memperhatikan Pembangunan di Kabupaten Bima yang menjadi wewenang Provinsi,”tutupnya

Red Amir Reynal BB 01
Sumber Humas Pemkab