AMBI Resmi Melaporkan Akun Pudin Saepudin Polda Metro Jaya
Cari Berita

Advertisement

AMBI Resmi Melaporkan Akun Pudin Saepudin Polda Metro Jaya

Jumat, 17 Januari 2020

Foto AKBP Ruslan Bersama Ketua AMBI 

JAKARTA,Media Buser Bima- Gegerkan Warga Bima NTB lantaran ocehan di media sosial Facebook yang menghina salah satu suku di Bima NTB sontak banjir komentar kecaman oleh warga Bima setempat.

Hingga saat ini pemilik akun Pudin Saepudin tersebut jadi incaran warga suku Bima yang telah merasa terhina dengan ocehan status facebook Pudin Saepudin dengan memposting " Bima ntb anjingggg banget weh suku idiot babi " yang terpantau media ini kamis (16/1/2020)

Lalu kemudian disusul lagi dengan posting kedua "Orang bima yang ada di jakarta nyampah aja idupnya anjinggggh weehh " dan postingan ke tiga dalam waktu yang sama " Bima ntb kumpulan para banci banci banget wehhh" hingga sudah terhapus

Tidak berhenti sampai disitu dan seolah, tak peduli kecaman dengan nada ancaman akun PS kembali menggugah kali ketiga dengan postingan "Gua tantangin sini orang bima kalau berani babi jangan cuman bacot doang anjingggg "

"Ntb suku para idiot  sedunia kumpulan para babi babi sesat "

"Gua tunggu sampe besok kalo ngak berani ketemu gua berarti orang bima memang banci banci dan babi babi bacot doang gede " unggahan semua postingan yang memicu kemarahan baik yang berada diluar daerah maupun yang tinggal di bima

Banyak netizen dari suku bima mengecam aksi yang dilakukan oleh PS dengan pedas, namun, anehnya PS tak menggubris, malah lanjutkan unggahan dengan sesekali membalas pedas komentar dari netizen bima.

Atas unggahan PS sejak semalam, sudah dicari secara ramai ramai oleh orang bima namun belum diketahui jelas alamat tempat tinggal oknum PS, demi menghindari hal hal tak di inginkan, warga bima meminta kepolisian agar segera menangkap oknum PS tersebut yang meresahkan warga bima NTB memicu ke SARA.

Terpisah tim Advokasi dan Hukum DPP BMMB dan DPN AMBI juga telah bergerak cepat Syarif The master, panglima Angkatan Muda Bima Indonesia (AMBI) RI telah melaporkan kasus tersebut dipolda metro jaya usai melakukan investigasi penelusuran tentang identitas pelaku.

Syarif The master, Panglima AMBI RI membenarkan telah melakukan pelaporan secara resmi karena pemilik akun Facebook atas nama Pudin Saepudin telah melakukan ujaran kebencian (terhadap warga Bima - NTB),"tandasnya

'Tim hukum melaporkan dengan menggunakan Pasal 28, ayat 2, junto Pasal 45, UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik". Kata ketua DPN AMBI melalui akun facebook miliknya

Pasal tersebut berbunyi: "setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyelenggarakan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/ atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar-golongan (Sara)". Mohon doa, semoga yang bersangkutan segera ditangkap,"tutupnya

Red.Tim Buser Bima
Sumber : terkininews.com