Dua Orang Pengedar Sabu Di Bekuk Oleh Satuan ResNarkoba Polres Bima kota
Cari Berita

Advertisement

Dua Orang Pengedar Sabu Di Bekuk Oleh Satuan ResNarkoba Polres Bima kota

Kamis, 12 Desember 2019

Foto Anggota Resnarkoba Polres Bima Kota Bersama Pelaku Dan Barang Bukti 
Kota Bima, Buser Bima – Dua Orang Di Bekuk Satuan ResNarkoba Polres Bima Kota, sekitar pukul 14.30 Wita, diduga mengedarkan, memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan Narkotika jenis Sabu-Sabu Rabu (11/12/2019 ).

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wijaksono S.IK, M.H.Melalui Kasubag Humas,IPTU Hasnun Menyampaikan,” tempat kejadian perkara di Rt.02 Rw.01 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Dengan identitas Pelaku MRY,Umur 33 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat  Rt.02 Rw.01 Kelurahan Tanjung dan ALSH, umur 30 Tahun,pekerjaan Wiraswasta,alamat Rt.02 Rw.01 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima,”ujarnya

Kasubaq Humas Menjelaskan ,”barang bukti yang diamankan  3 lembar plastik klip diduga berisi Sabu, 1 buah Timbangan, 1 bungkus Plastik klip, 2 lembar plastik klip kosong, 1 bungkus Rokok Marlboro Merah, 1 buah Bong, 1 buah Tutup Bong, 2 buah Korek gas, 5 buah HP, 1 buah isolasi, 1 buah gunting, 1 buah ATM BNI dan 1 buah Potongan Pipet serta Uang Tunai Rp. 700.000,’’jelasnya
Foto Pada Saat Penangkapan 
Hasnun Memaparkan,”berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku tersebut sering mengedarkan dan menggunakan Narkotika Jenis Sabu ditempat tinggal terduga pelaku. Setelah Team mendapat informasi A1 terkait dengan terduga, Team yang di pimpin langsung oleh Katua Team Oprasional Bripka Thaufarrahman, S.H, langsung menuju TKP dan melakukan upaya paksa masuk kedalam rumah TKP. Pada saat itu terduga sedang duduk di pekarangan rumah dan Team melihat terduga membuang BB Sabu-sabu .Sebelum dilakukan penggeledahan, Team memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan penggeledahan terhadap terduga pelaku dan rumah tkp,”paparanya 

"Tim penggeladah pelaku dan rumah nya di saksikan oleh RT setempat  di temukan barang bukti sabu sabu yang di sembunyikan di dalam dompet ,dompet itu di temukan di atas kasur tempat tidur pelaku.Kini Kedua pelaku di amankan bersama barang bukti di mapolres bima kota untuk di proses lebih lanjut dan di periksa penggembangan selanjut nya,"tutupnya kasubaq humas

Red Amir Reynal BB 01 
Sumber Humas Polres Bima kota