![]() |
Foto Anggota Resnarkoba Polres Bima Kota Bersama Pelaku Dan Barang Bukti |
Kota Bima, Buser Bima – Dua Orang Di Bekuk Satuan ResNarkoba Polres
Bima Kota, sekitar pukul 14.30 Wita, diduga mengedarkan, memiliki, menyimpan,
menguasai dan menyediakan Narkotika jenis Sabu-Sabu Rabu (11/12/2019 ).
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wijaksono S.IK, M.H.Melalui Kasubag Humas,IPTU Hasnun Menyampaikan,”
tempat kejadian perkara di Rt.02 Rw.01 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae
Barat, Kota Bima. Dengan identitas Pelaku MRY,Umur 33 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta,
Alamat Rt.02 Rw.01 Kelurahan Tanjung dan ALSH, umur 30 Tahun,pekerjaan
Wiraswasta,alamat Rt.02 Rw.01 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota
Bima,”ujarnya
Kasubaq Humas Menjelaskan ,”barang
bukti yang diamankan 3 lembar plastik klip diduga berisi Sabu, 1 buah
Timbangan, 1 bungkus Plastik klip, 2 lembar plastik klip kosong, 1 bungkus
Rokok Marlboro Merah, 1 buah Bong, 1 buah Tutup Bong, 2 buah Korek gas, 5 buah
HP, 1 buah isolasi, 1 buah gunting, 1 buah ATM BNI dan 1 buah Potongan Pipet
serta Uang Tunai Rp. 700.000,’’jelasnya
![]() |
Foto Pada Saat Penangkapan |
Hasnun Memaparkan,”berdasarkan
informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku tersebut sering mengedarkan dan
menggunakan Narkotika Jenis Sabu ditempat tinggal terduga pelaku. Setelah Team
mendapat informasi A1 terkait dengan terduga, Team yang di pimpin langsung oleh
Katua Team Oprasional Bripka Thaufarrahman, S.H, langsung menuju TKP dan
melakukan upaya paksa masuk kedalam rumah TKP. Pada saat itu terduga sedang
duduk di pekarangan rumah dan Team melihat terduga membuang BB Sabu-sabu .Sebelum
dilakukan penggeledahan, Team memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan
penggeledahan terhadap terduga pelaku dan rumah tkp,”paparanya
"Tim penggeladah pelaku dan rumah nya di saksikan oleh RT setempat di temukan barang bukti sabu sabu yang di sembunyikan di dalam dompet ,dompet itu di temukan di atas kasur tempat tidur pelaku.Kini Kedua pelaku di amankan bersama barang bukti di mapolres bima kota untuk di proses lebih lanjut dan di periksa penggembangan selanjut nya,"tutupnya kasubaq humas
Red Amir Reynal BB 01
Sumber Humas Polres Bima kota