![]() |
Foto Pemuda saat Audensi di kantor Camat |
Kabupaten Bima,Media Buser Bima - sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Aliansi pemuda desa datangi pemerintah camat bolo terkait dengan adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan pengadaan lahan sarana dan prasarana kepemudaan dan olahraga tahun 2019.
permasalahan pembebesan lahan sarana dan prasarana kepemudaan dan olahraga desa sondosia tahun 2019 sekarang ini menjadi polemik yang hangat di tengah-tengah warga desa Sondosia, pasalnya Pengadaan lahan yang dilakukan sepihak oleh pemerintah desa mendapatkan reaksi penolakan yang dilakukan oleh warga setempat.
Menurut Husni, S.Pd salah satu aliansi pemuda desa Sondosia Saat diwawancarai oleh awak media ini mengatakan bahwa dirinya dan sejumlah pemuda desa sondosia telah mendatangi pihak camat bolo untuk mengadukan permasalahan yang sedang terjadi di desa Sondosia, dinilainya bahwa kepala desa sudah melukai hati warganya lebih-lebih para pemuda desa sondosia. Pasalnya pemerintah desa Sondosia dalam melakukan pembebasan lahan sarana dan prasarana kepemudaan dan olahraga, pemerintah desa tidak melakukan musyawarah dan mufakat dengan masyarakat terlebih dahulu.
Selain itu juga Husni yang biasa di sapa itos menilai bahwa tanah yang dibeli oleh pemerintah desa untuk kegiatan olahraga merupakan lahan yang jauh dari pemukiman, dekat dengan sungai dan juga lahan perkebunan, inilah yang menjadi dasar pemuda untuk menolaknya.
"Kami menolak Pengadaan lahan sarana dan prasarana kepemudaan dan olahraga yang di bebaskan oleh pemerintah desa karena lahan tersebut merupakan lahan yang aksesnya sangat jauh dari pemukiman, dekat dengan sungai dan lahan perkebunan".
Apalagi pemerintah desa yaitu Kepala desa menginisiasi bahwa lahan tersebut akan dijadikan sebagai lahan penggemukan sapi dan bukan untuk sarana prasarana olahraga, sedangkan sudah jelas-jelas bahwa lahan tersebut merupakan lahan kegiatan pemuda dan olahraga seperti yang tertuang didalam APBDes desa Sondosia tahun 2019.
"Inikan sangat konyol sekali, ketika kepala desa dengan hak fetonya mengambil kebijakan tanpa melakukan musyawarah mufakat dengan masyarakat untuk melakukan pengadaan lahan tersebut, emangnya kami Masyarakat ini di anggap apa oleh pemerintah desa? Sehingga kepala desa semena-mena dalam mengambil kebijakan semaunya tanpa melibatkan masyarakat".
menindaklanjuti hal demikian, kami telah mendatangi pemerintah camat setempat untuk sesegera mungkin bisa menyelesaikan permasalah didesa sondosia, dengan tutuntan kepala desa harus membatalkan kembali lahan yang sudah di belinya.
Apabila pemerintah desa tidak bisa membatalkan kembali lahan yang sudah di belinya, maka dengan demikian kami menuntut pemerintah desa harus mengembalikan uang negara dan biar kami masyarakat yang mencari lahan tersebut sesuai dengan harapan masyarakat banyak. Ungkapnya
Disisi lain camat bolo, Mardianah,SH Saat diwawancarai oleh awak media ini menyatakan bahwa tindakan kepala desa Sondosia sudah salah, karena kebijakannya dalam melaksanakan pembebasan lahan tersebut tidak melibatkan kaur kesra sebagai kordinator pelaksana program tersebut, selain itu juga kepala desa harus melakukan musyawarah mufakat dengan masyarakat terlebih dahulu sebelum mengambil kebijakan.
Untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut dirinya akan melayangkan surat panggilan kepada pemerintah desa sondosia, guna untuk menjawab segala tuntutan pemuda yang telah disampaikannya kepada pihaknya.
"Hari Senin mendatang kami akan melakukan pemanggilan kepada pihak pemerintah desa Sondosia, guna untuk melakukan klarifikasi terkait dengan masalah yang sedang terjadi di tengah masyarakat, serta untuk menjawab apa yang menjadi tuntutan warganya, sehingga apa yang menjadi permasalahan yang sedang terjadi di tengah masyarakat bisa diselesaikan secepatnya".
TIM BUSER BIMA