Oknum Anggota Polres Bima Kota DiDuga Gelapkan Mobil Warga
Cari Berita

Advertisement

Oknum Anggota Polres Bima Kota DiDuga Gelapkan Mobil Warga

Rabu, 01 Januari 2020

Foto Mobil Xenia Milik Rijki Rencar Yang Di Duga Di Gelapkan Oleh Anggota Polres Bima kota 

Kota Bima,Buser Bima - Pemilik Mobil Rijki Rencar, Suhartoyo Melaporkan Salah Satu Oknum Anggota Polres Bima Kota Berinisial "GT" Pangkat AIPTU pada pukul 11:30 wita karena di duga Gelapkan Satu Unit Mobil Xenia Milik Rijki Rencar Kota Bima.Pada hari Selasa,( 31/12/2019 ).

Dalam keterangan Persnya, Suhartoyo menjelaskan bahwa pada tanggal 24/05/2019 sekitar pukul 18:00 WITA "GT"  pada dasarnya menyewa Satu Unit Mobil Xenia Warna Hitam dengan  Nomor Polisi EA 1542 S milik Rijki Rencar senilai Rp. 500.000 perhari untuk keperluan satu Hari, namun setelah keesokan harinya GT Menelpon Suhartoyo untuk memberitahukan bahwa GT masih perpanjang Sewa Mobilnya. Namun setelah beberapa hari kemudian GT datang Ke Kantor Rijki Rencar beralamat di Rt. 012 Rw. 004 Lingkungan Pepabri,kelurahan Pane, Kota Bima, guna membayar Sewa Mobil Senilai Rp. 24.500.000 terhitung mulai 24/05/2019 sampai 12/07/2019 atau satu setengah bulan.

Namun mulai tanggal 13/07/2019 sampai 31/12/2019 atau (172 hari), GT tidak pernah membayar sama sekali bahkan GT bersama Mobil yang di sewanya itu pun Hilang tanpa Jejak. Akunya.

"Saya sudah berusaha menelpon dan SMS  GT agar Mobil itu di kembalikan supaya tidak terjadi Pembekakan Sewanya, namun GT tidak respon dan bahkan hanya janji-janji bohong saja pada saya" Jelas Toyo.

Atas kejadian tersebut Suhartoyo mengalami kerugian Sebesar Rp. 86 juta sewa Mobil yang di tidak di bayar oleh GT.
Bukti Perjanjian Antara Rijki Rencar Dan Oknum Anggota Polres Bima Kota 
Kerena Khawatir mobil yang di bawa oleh GT, Toyo sapaan Akrabnya, berusaha mencari tau keberadaan mobilnya yang di bawa oleh GT. Sehingga dari Hasil informasi yang di perolehnya ternyata Mobil Xenia Warna Hitam Nopol EA 1542 S miliknya tersebut sudah di Gadekan Oleh GT kepada Orang Lain.

Merasa Di Tipu oleh GT, maka Toyo terpaksa Menempuh jular Hukum yaitu Melaporkan GT kepolres Bima Kota pada 31/12/2019 dengan Dugaan Penipuan dan Penggelapan.

Beberapa Wartawan Sudah berusaha Mengkonfirmasi GT melalui No Hp Miliknya 081237778xxx untuk meminta penjelasan terkait laporan Toyo Namun GT tidak mengindahkannya sampai berita ini naik dan kami tetap berusaha mengkonfirmasih selanjut nya.  

Tim Media Buser Bima